.
...
Warga Kecewa! JM Plaju Diduga Tak Pernah Salurkan Dana CSR Selama Bertahun-Tahun
Rabu, 12 Maret 2025 | 22:58:00 WIB
DAERAH
236 Kali
Penerbit : Redaksi 4
Laporan : Nto

Palembang – Warga sekitar PT JM Plaju mengeluhkan ketidakterbukaan perusahaan terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR). Dana yang seharusnya menjadi kewajiban bagi perusahaan guna mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar ini diduga tidak pernah direalisasikan.

Warga Merasa Diabaikan

Seorang warga berinisial W mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak JM Plaju yang dinilai tidak pernah menyalurkan dana CSR selama bertahun-tahun. Menurutnya, masyarakat sekitar merasa tidak diperhatikan oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.

"Kami merasa kecewa karena hingga saat ini JM Plaju tidak ada sedikit pun niat untuk mengeluarkan dana CSR bagi warga sekitar. Padahal, dana tersebut sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat," ujar W saat diwawancarai, Rabu (12/3/2025).

Harapan Warga Terhadap JM Plaju

Lebih lanjut, W berharap pihak JM Plaju segera merealisasikan dana CSR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami hanya ingin keadilan. Kami berharap pihak manajemen JM Plaju memiliki hati dan kesadaran untuk menyalurkan dana CSR demi kepentingan warga sekitar, khususnya di Kecamatan Seberang Ulu Dua," tambahnya.

Pihak Perusahaan Bungkam

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan tidak disalurkannya dana CSR, perwakilan JM Plaju enggan memberikan komentar lebih jauh. Salah satu perwakilan perusahaan hanya menyatakan bahwa perihal tersebut akan disampaikan kepada atasan mereka.

"Untuk hal ini, kami akan sampaikan ke atasan terlebih dahulu," ujar perwakilan JM Plaju singkat.

Lurah 16 Ulu: Dana CSR Wajib Dikeluarkan Sesuai Undang-Undang

Tidak hanya warga, Lurah 16 Ulu, Syahri Romadhon, juga mempertanyakan transparansi dan tanggung jawab sosial perusahaan tersebut. Ia menegaskan bahwa CSR bukan sekadar kebijakan perusahaan, melainkan kewajiban hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Hingga saat ini, JM Plaju belum pernah menyalurkan dana CSR. Kami pun bertanya-tanya, ada apa sebenarnya? Mengapa perusahaan ini tidak menjalankan kewajibannya? Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 74, perusahaan yang menjalankan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan," tukas Syahri Romadhon.

Ia juga menambahkan bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, perusahaan wajib mengalokasikan anggaran untuk CSR sebagai bentuk kontribusi bagi masyarakat sekitar.

Kapan CSR Akan Direalisasikan?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian dari pihak JM Plaju mengenai kapan dan bagaimana dana CSR tersebut akan direalisasikan. Masyarakat berharap ada tindakan nyata dari pihak perusahaan agar hak mereka bisa terpenuhi.

Dengan berbagai keluhan yang muncul, masyarakat sekitar berharap pemerintah dan pihak terkait bisa turut campur tangan untuk memastikan tanggung jawab sosial perusahaan benar-benar dijalankan. Jika tidak segera ada kejelasan, bukan tidak mungkin warga akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut untuk menuntut hak mereka.

Bagikan :
Berita Terkait
Pemdes Babakanjaya Melaksanakan Pelatihan Ketahanan Pangan Dengan Kelompok Tani Dan Pembagian Bibit Benih Padi

Pemdes Babakanjaya Melaksanakan Pelatihan Ketahanan Pangan Dengan Kelompok Tani Dan Pembagian Bibit Benih Padi

Senin, 30 Desember 2024 | 14:30:00 271 views

desa Babakanjaya musim tanam sudah berjalan diberbagai wilayah kelompok tani dan disambut ceria tampak tidak ada kendala,masih hal yang umum adanya hama tikus menjadi Hal yang harus dikendalikan

Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun

Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun

Minggu, 29 Desember 2024 | 05:15:00 230 views

Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun

Ardiansyah Ketua Dekopin Kota Cilegon Hadiri Rekonsiliasi Dan Pemilihan Ketum  Baru

Ardiansyah Ketua Dekopin Kota Cilegon Hadiri Rekonsiliasi Dan Pemilihan Ketum Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:04:00 222 views

Dekopin Gelar Musyawarah Nasional (Munas)

Masjid Al-Falah Talang Jawa Terima Wakaf/Hibah Mobil Ambulans dari Dra. Hj. Oktoryani.

Masjid Al-Falah Talang Jawa Terima Wakaf/Hibah Mobil Ambulans dari Dra. Hj. Oktoryani.

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:07:00 3003 views

Lurah Kelurahan Pasar 3 Desiana, S.E., turut menyampaikan apresiasinya atas pemberian wakaf ini.

Kodim 0616 Indramayu Luncurkan Program Gizi Gratis bagi Kesehatan Ibu dan Anak

Kodim 0616 Indramayu Luncurkan Program Gizi Gratis bagi Kesehatan Ibu dan Anak

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:41:00 216 views

Dalam rangka mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto, Kodim 0616 Indramayu melaksanakan uji coba program makan bergizi gratis yang ditujukan untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui