
Diduga Hengky Pribadi Terlibat Kasus Korupsi, Ratusan Aktivis Sumsel Geruduk PN Palembang : Desak Segera Tetapkan Tersangka !
Rabu, 26 Februari 2025 | 17:13:00 WIB
DAERAH
57 Kali
Palembang-Ratusan Aktivis Antikorupsi bersama Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Palembang. Mereka mendesak agar segera menetapkan Hengky Pribadi sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengerjaan Retrofit Sistem Sootblowing pembangkit listrik tenaga UAP (PLTU) Bukit Asam (PTBA) PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan.
Diduga pekerjaan yang dikorupsi pada PLTU tersebut yaitu retrofit sistem sootblowing, yakni penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU Bukit Asam.
Koordinator Aksi, Yoga Prasetyo menduga adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan dalam pengadaan teknologi tersebut sekaligus pemenang lelang dan dibuktikan oleh beberapa fakta yang dilakukan oleh KPK
"Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya. Kami menduga terjadi adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan termasuk pemenang lelang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp. 26.9 Milyar," Ucap Yoga, Rabu (26/02/25).
Diketahui permasalahan tersebut bermula dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Biaya dan Investasi dalam Penyediaan Tenaga Listrik Tahun 2020 sampai dengan Semester I 2022 pada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya. BPK mengidentifikasi terdapat kelebihan bayar pengadaaan proyek retrofit sistem sootblowing sebesar Rp8.270.403.061,91.
Yoga juga merasa janggal atas keterlambatan masa pengerjaan yang telah disepakati diawal dan perubahan dalam nilai kontrak.
"pekerjaan retrofit sistem sootblowing dilaksanakan oleh PT Truba Engineering Indonesia (TEI) berdasarkan Surat Perjanjian (Kontrak) No. 004.PJ/TEI-PLN/XII/2018 tanggal 21 Desember 2018 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp74.488.659.300,00 (termasuk PPN). Jenis kontrak lumpsum serta jangka waktu pekerjaan selama 890 hari. Namun dirubah jangka waktu pelaksanaan semula 890 hari menjadi 1640 hari berdasarkan Amandemen I No. 0139.Amd/DAN.02.01/C22000000/2022. Dan mengubah nilai kontrak semula Rp74.488.659.300,00 menjadi Rp74.624.093.226,00 berdasarkan Amandemen II No. 01.04.Amd/DAN.01.03/C22000000/2022." Jelas Yoga.
Yoga juga membandingkan kasus yang sama yang ditangani oleh Kejagung dalam tindak pidana korupsi Pertamina yang menjerat Kerry Andrianto, anak mafia minyak Riza Chalid sebagai pemilik maanfaat (Benefit Official). Kasus tersebut menurut Yoga sama persis dengan kasus korupsi PLTU Bukit Asam dimana Hengky Pribadi sebagai pemilik manfaat, namun hingga kini KPK tidak berani menerapkan Hengky sebagai tersangka.
"Kita menilai KPK ini mandul berbeda dengan Kejagung yang berhasil mengusut dan menangkap anak Riza Chalid dalam kasus korupsi Pertamina sebagai pemilik manfaat atau benefit official. tapi kenapa KPK tidak berani mentersangkakan Hengki Pribadi dalam kasus korupsi Retrofit PLTU Bukti Asam padahal mereka sama sama pemilik manfaat atau benefit official. Jangan2 KPK masuk angin. Maka itu Kita akan menempuh proses hukum yaitu dengan mengajukan prapradilan terhadap Hengki Pribadi". Jelas Yoga
Ditempat yang sama, Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta, Harda Belly meminta dan mendesak seluruh lembaga terkait untuk bersikap professional dan tidak tebang pilih atas kasus ini. Harda menyatakan bakal mengajukan praperadilan dalam waktu dekat.
"Dimana letak keadilan, hari ini ada 43 saksi yang diperiksa dalam kasus ini, tapi nama Hengky Pribadi tidak muncul. Aneh sekali, publik mempertanyakan integritas KPK dan PN Palembang. Kami angkat kartu kuning sebagai peringatan kepada KPK dan PN PALEMBANG. Kalian jangan jadi mafia hukum," pungkasnya.
Adapun tuntutan mereka sebagai berikut:
1. Agar KPK tidak tebang pilih dan tidak melindungi HP dalam menegakan keadilan Hukum dlm perkara ini
2. Agar JPU menghadirkan HP sebagai saksi Fakta sebagaimana yg telah diminta oleh Pengacara terdakwa selama 2 minggu persidangan dan tidak melindungi HP dalam proses persidangan seperti yg dipertontonkan kpd publik umum dalam persidangan 19 Feb 2025
3. Meminta Majelis Hakim dapat menilai secara objektif terhadap keterangan saksi-saksi dari setiap persidangan yg mengarah kpd keterlibatan HP secara jelas & nyata dan segera menersangkakan HP agar segera di proses Hukum utk mempertanggung jwbkan perbuatan nya
4. publik akan mengawal terus proses persidangan ini dan tidak tinggal diam.
Diketahui aksi tersebut digelar oleh sejumlah organisasi diantaranya, MAKI, Forum Suara Mahasiswa Sumsel, Himpunan Mahasiswa Sumsel, Aktivis Sumsel Jakarta, Gerakan Milenial Nusantara, Gerakan Mahasiswa Berantas Korupsi dan Pemuda Muslimin.


Berita Terkait

Pemdes Babakanjaya Melaksanakan Pelatihan Ketahanan Pangan Dengan Kelompok Tani Dan Pembagian Bibit Benih Padi
Senin, 30 Desember 2024 | 14:30:00 271 views
desa Babakanjaya musim tanam sudah berjalan diberbagai wilayah kelompok tani dan disambut ceria tampak tidak ada kendala,masih hal yang umum adanya hama tikus menjadi Hal yang harus dikendalikan

Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun
Minggu, 29 Desember 2024 | 05:15:00 230 views
Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun

Ardiansyah Ketua Dekopin Kota Cilegon Hadiri Rekonsiliasi Dan Pemilihan Ketum Baru
Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:04:00 222 views
Dekopin Gelar Musyawarah Nasional (Munas)

Masjid Al-Falah Talang Jawa Terima Wakaf/Hibah Mobil Ambulans dari Dra. Hj. Oktoryani.
Jumat, 27 Desember 2024 | 11:07:00 3003 views
Lurah Kelurahan Pasar 3 Desiana, S.E., turut menyampaikan apresiasinya atas pemberian wakaf ini.

Kodim 0616 Indramayu Luncurkan Program Gizi Gratis bagi Kesehatan Ibu dan Anak
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:41:00 216 views
Dalam rangka mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto, Kodim 0616 Indramayu melaksanakan uji coba program makan bergizi gratis yang ditujukan untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui
.jpg)





Artikel Terpopuler | 2024

KMS Ali Siliwangi: Hj Lidyawati, Pilihan Terbaik Untuk Kabupaten Lahat
POLITIK
2024-10-31 21:30:46 6674 views

Kegiatan Dapur Masuk Sekolah Kodam II/Sriwijaya Di Wilayah Kodim 0404/Muara Enim Berjalan Lancar
TNI
2024-10-18 19:29:45 6032 views

Seringnya Mati Lampu, Ali Pinta PJ Bupati Berikan Rekom Cepat Ganti Pimpinan PLN Lahat
NASIONAL
2024-11-08 17:05:26 5560 views