.
...
Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Berhasil Gagalkan Peredaran Extasi di Wilayah Lubuklingau dan Sekitarnya 
Selasa, 17 September 2024 | 22:40:00 WIB
DAERAH
136 Kali
Penerbit : Redaksi 8
Laporan : TULENTINO

LUBUKLINGGAU | suaraharianpublik.id-

Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau kembali Adakan Pers rilis bersama awak media dengan dua tersangka pengedar Narkoba jenis extasi , yang berhasil menangkap dan mengamankan barang bukti 312 butir diduga pil Ektasi lintas Kabupaten pada selasa (17/09/2024).

Dari hasil pengeledahan aparat berhasil mengamankan 312 butir extasi yang dari informasi awal sebanyak1000 butir yang akan diamankan, Dari jumlah tersebut 600 sudah di edarkan diwilayah Kabupaten Musi Rawas.

Barang bukti tersebut diamankan dari dua tersangka NAN (17), warga Jalan Dayang Torek, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan tersangka MR (17), warga asal Dusun III desa Mekar Sari, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

"Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Wakapolres Kompol Asep menjelaskan dari tersangka diamankan barang bukti 312 butir pil ekstasi warna biru ,Keduanya ditangkap pada Selasa, (10/9/ 2024) lalu sekitar pukul 14.15 WIB.

“Tersangka ditangkap saat melintas naik motor di jalan Cereme Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II,” kata Wakapolres didampingi Kasat Narkoba Iptu Nopera saat pres rilis di Polres Lubuklinggau pada Selasa, ( 17/9/ 2024).

Sebelum penangkapan menurutnya, berawal 5 September 2024 Anggota mendapat informasi terkait adanya peredaran narkoba, Informasi tersebut menyebutkan diduga ada seseorang yang akan mengedarkan narkoba di wilayah Lubuklinggau. “Dengan rincian sebanyak 1.000 butir informasi awal,” ujarnya.

Kemudian anggota melakukan proses penyelidikan mengenai adanya peredaran Narkoba yang akan masuk ke wilayah Lubuklinggau , Selanjutnya pada Selasa, (10/9/ 2024) sekira pukul 14.15 WIB di Jalan Cereme Taba kedua tersangka berhasil ditangkap.

Dari tersangka didapatkan 100 butir pil ekstasi warna biru dan dilakukan pengembangan penggerebekan di jalan Datang Torek di rumah salah satu tersangka didapatkan 212 butir ekstasi. Jdi total barang bukti 312 butir,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka NAN, dirinya pertama kali diminta oleh L untuk menemani mengambil narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.000 butir ke daerah Bayung Lincir, Kabupaten Muba. Setelah itu diantar ke daerah Semangus, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas sebanyak 600 butir.

“Sisanya dibawa tersangka NAN dengan tersangka MR ke Lubuklinggau dan berhasil diamankan sebanyak 312 butir,” terangnya.

Selain itu pengakuan tersangka, keduanya dijanjikan upah Rp 3 juta per orang untuk membawa narkoba tersebut. Kemudian tersangka mengaku baru pertama kali mengambil narkotika jenis pil ekstasi ke Bayung Lincir.

{ALLEN}

Bagikan :
Berita Terkait
Pemdes Babakanjaya Melaksanakan Pelatihan Ketahanan Pangan Dengan Kelompok Tani Dan Pembagian Bibit Benih Padi

Pemdes Babakanjaya Melaksanakan Pelatihan Ketahanan Pangan Dengan Kelompok Tani Dan Pembagian Bibit Benih Padi

Senin, 30 Desember 2024 | 14:30:00 271 views

desa Babakanjaya musim tanam sudah berjalan diberbagai wilayah kelompok tani dan disambut ceria tampak tidak ada kendala,masih hal yang umum adanya hama tikus menjadi Hal yang harus dikendalikan

Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun

Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun

Minggu, 29 Desember 2024 | 05:15:00 230 views

Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun

Ardiansyah Ketua Dekopin Kota Cilegon Hadiri Rekonsiliasi Dan Pemilihan Ketum  Baru

Ardiansyah Ketua Dekopin Kota Cilegon Hadiri Rekonsiliasi Dan Pemilihan Ketum Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:04:00 222 views

Dekopin Gelar Musyawarah Nasional (Munas)

Masjid Al-Falah Talang Jawa Terima Wakaf/Hibah Mobil Ambulans dari Dra. Hj. Oktoryani.

Masjid Al-Falah Talang Jawa Terima Wakaf/Hibah Mobil Ambulans dari Dra. Hj. Oktoryani.

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:07:00 3003 views

Lurah Kelurahan Pasar 3 Desiana, S.E., turut menyampaikan apresiasinya atas pemberian wakaf ini.

Kodim 0616 Indramayu Luncurkan Program Gizi Gratis bagi Kesehatan Ibu dan Anak

Kodim 0616 Indramayu Luncurkan Program Gizi Gratis bagi Kesehatan Ibu dan Anak

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:41:00 216 views

Dalam rangka mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto, Kodim 0616 Indramayu melaksanakan uji coba program makan bergizi gratis yang ditujukan untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui