
Komarzzaman, SH., MH.. Tolak Ganti Rugi SUTET Oleh Pihak PLN Sepakati Cek Ulang ke Lapangan.
Kamis, 04 Juli 2024 | 19:47:00 WIB
NASIONAL
2307 Kali
suaraharianpublik.id [MUSIRAWAS] - Ketidakpuasan ganti rugi SUTET oleh pihak PLN terhadap warga desa cigostu kecamatan Tiang Pumpung Kupungut ( TPK) kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatra Selatan AN bu Rena dan bapak Bustomi berbuntut mediasi di Polsek Muara Beliti , kamis (04/07/ 2024).
Buk Rena dan bapak Bustomi mengeluh karena pembayaran ganti rugi tanah dan rumah tidak berdasarkan aturan dari pemerintah serta ukuran luas dan jumlah tanam tumbuh yang ada tidak sesuai dengan pakta yang sebenarnya.
Berawal dari pemanggilan pak Bustomi buk Rena oleh pihak pengadilan negeri kota Lubuk Linggau untuk mengambil uang sebanyak 40 juta, uang 40 juta tersebut untuk ganti rugi tanam tumbuh , tanah dan rumah mereka yang berada di desa Cigostu kecamatan TPK kabupaten Musi Rawas.
"Kami dipanggil Pengadilan Negeri kota Lubuklinggau untuk menyerahkan uang ganti rugi SUTET yang melintasi tanah dan rumah kami, namun uang itu kami tolak karena menurut kami , uang kompensasi tersebut tidak sesuai dengan perhitungan kami , jelas buk Rena.
"Dijelaskan oleh pak Bustomi dan buk Rena , kalau masalahnya belum selesai diminta kepada pihak PLN untuk jangan dulu mengadakan kegiatan pemasangan kabel yang melintasi tanah dan bangunannya". Pintanya.
Merasa sangat di rugikan buk Rena dan bpk Bustomi meminta pertolongan seorang pengacara yang di Jakarta Komarzzaman .SH .HM , untuk Sesegera mungkin terbang dari Jakarta ke Lubuklinggau untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini, karena dari awal hingga timbulnya permasalahan ini tidak perna ada komunikasi antara buk Rena dan bapak Bustomi dengan pihak PLN yang telah diduga tidak ada transparan antara aparat desa dengan yang punya rumah.
"Kemarin saya diminta oleh salah satu warga di Simpang gegas untuk bertemu, karena ada permasalahan SUTET yang mana permasalahan SUTET ini mereka merasa dirugikan salah satu keluarga yang namanya Ibu Rena dan Pak Bustomi menghubungi saya untuk mohon dibantu masalah hukum, ucap Komarzzaman.
Kuasa Hukum dari buk Rena Komarzzaman SH. MH melalui vidio call , minta penjelasan dari PLN , kenapa ganti rugi SUTET milik kliennya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku yang sampai sekarang belum ada kejelasannya.
"Selanjutnya tepat pada hari kamis tanggal 4 juli 2024 pihak PLN merentangkan tali untuk dilanjutkan pemasangan kabel nantinya, setalah melalui perundingan maka di ajaklah kedua belah pihak antara buk Rena dan bpk Bustomi dengan pihak PLN untuk mediasi ke kantor Polsek Muara Beliti guna mecari jalan keluar agar supaya kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.
Dalam mediasi tersebut disepakati pada hari senin tanggal 8 juli akan dilakukan pengecekan ulang , guna untuk memastikan berapa jumlah tanam tumbuh dan luas tanah beserta bangunan yang dilalui oleh SUTET.
Hadir dalam acara mediasi di polsek Muara Beliti kecamatan TPK kabupaten Musi Rawas , Kapolsek Muara Baliti , TNI , perwakilan dari PLN pusat , TIM dari survey dari PLN TIM desa buk Rena dan bok Bustomi selaku pemilik tanah dan bangunan serta masyarakat setempat. []


Berita Terkait

Operasi Lilin 2024/2025: Jasa Raharja Turunkan 2.000 Personel Siaga, Nataru Aman dan Terkendali!
Jumat, 27 Desember 2024 | 21:13:00 157 views
Operasi Lilin 2024/2025: Jasa Raharja Turunkan 2.000 Personel Siaga, Nataru Aman dan Terkendali!

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:37:00 162 views
Catatan Mahmud Marhaba

Rivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja Siap Amankan Mobilitas 110 Juta Pergerakan pada Natal dan Tahun Baru 2024/2025
Rabu, 25 Desember 2024 | 16:54:00 128 views
Rivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja Siap Amankan Mobilitas 110 Juta Pergerakan pada Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder
Minggu, 22 Desember 2024 | 12:42:00 152 views
Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder

KONI Jakarta Gelar Rakor, Menuju Persiapan Pelatda 2025
Minggu, 22 Desember 2024 | 23:41:00 153 views
KONI Jakarta terus bergerak usai pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024, KONI bersama seluruh Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga (Cabor) menggelar konsolidasi
.jpg)





Artikel Terpopuler | 2024

KMS Ali Siliwangi: Hj Lidyawati, Pilihan Terbaik Untuk Kabupaten Lahat
POLITIK
2024-10-31 21:30:46 6674 views

Kegiatan Dapur Masuk Sekolah Kodam II/Sriwijaya Di Wilayah Kodim 0404/Muara Enim Berjalan Lancar
TNI
2024-10-18 19:29:45 6032 views

Seringnya Mati Lampu, Ali Pinta PJ Bupati Berikan Rekom Cepat Ganti Pimpinan PLN Lahat
NASIONAL
2024-11-08 17:05:26 5560 views