PLTU Banjarsari Mati 3 Bulan, GNPK-RI Sumsel Desak DPRD Lahat Bentuk Pansus dan Laporkan PTBA ke KPK
Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:14:00 WIB
NASIONAL
522 Kali
LAHAT – Ketua PW Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Sumatera Selatan, Aprizal Muslim, melontarkan pernyataan keras terkait tidak beroperasinya PLTU Banjarsari selama lebih dari tiga bulan.
Kondisi ini diduga kuat akibat tidak terpenuhinya pasokan batu bara oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Tanjung Enim dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Dampaknya, pemadaman listrik secara tiba-tiba terjadi berulang dalam tiga bulan terakhir, khususnya di wilayah Kabupaten Lahat.
"Ini jelas merugikan masyarakat sebagai pelanggan PLN. PLN adalah perusahaan plat merah milik negara, tapi kembali rakyat yang dirugikan," tegas Aprizal, Rabu (27/10/2026).
Menurutnya, persoalan ini menimbulkan efek domino yang merugikan seluruh aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Ironis, di tengah Kabupaten Lahat yang dikenal sebagai lumbung energi, masyarakat justru mengalami krisis listrik.
"Seperti pepatah, masyarakat Kabupaten Lahat ibarat anak ayam mati di lumbung padi. PLTU Banjarsari berada di mulut tambang dan sahamnya hampir 60 persen milik PTBA. Lucu, mengabaikan kepentingan masyarakat demi keuntungan sebesar-besarnya," ujarnya ketika dibincangi awak media.
Aprizal menilai, ada indikasi pelanggaran terhadap kewajiban pelayanan publik dan tata kelola BUMN.
Secara regulasi, hal ini bertentangan dengan:
1.UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Pasal 4 yang menegaskan penyediaan tenaga listrik dikuasai negara dan bertujuan untuk menjamin ketersediaan tenaga listrik yang bermutu dan andal untuk kepentingan umum.
2.PP Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik yang mewajibkan pemegang izin operasi untuk menjamin kontinuitas pasokan.
3.UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Pasal 2 yang menyebutkan BUMN tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga menyelenggarakan kemanfaatan umum.
4.UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang mengatur kewajiban pemegang IUP untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) termasuk untuk kepentingan ketenagalistrikan nasional.
Karena itu, GNPK-RI Sumsel mendesak DPRD Kabupaten Lahat untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) PLTU Banjarsari.
Selain Pansus, pihaknya juga mendorong DPRD menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit investigatif terhadap tata kelola pasokan batu bara dan operasional PLTU oleh PTBA sebagai perusahaan plat merah.
Langkah terakhir, GNPK-RI mendorong agar persoalan ini dilaporkan secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) untuk membuat terang benderang ada tidaknya unsur penyalahgunaan wewenang dan dugaan kerugian negara akibat pemadaman tersebut.
"Jangan sampai Lahat yang kaya batu bara, gelap karena ulah korporasi yang mengedepankan profit. Negara harus hadir," pungkas Aprizal.
Berita Terkait
Operasi Lilin 2024/2025: Jasa Raharja Turunkan 2.000 Personel Siaga, Nataru Aman dan Terkendali!
Jumat, 27 Desember 2024 | 21:13:00 1522 views
Operasi Lilin 2024/2025: Jasa Raharja Turunkan 2.000 Personel Siaga, Nataru Aman dan Terkendali!
Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:37:00 1476 views
Catatan Mahmud Marhaba
Rivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja Siap Amankan Mobilitas 110 Juta Pergerakan pada Natal dan Tahun Baru 2024/2025
Rabu, 25 Desember 2024 | 16:54:00 1388 views
Rivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja Siap Amankan Mobilitas 110 Juta Pergerakan pada Natal dan Tahun Baru 2024/2025
Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder
Minggu, 22 Desember 2024 | 12:42:00 1448 views
Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder
KONI Jakarta Gelar Rakor, Menuju Persiapan Pelatda 2025
Minggu, 22 Desember 2024 | 23:41:00 1597 views
KONI Jakarta terus bergerak usai pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024, KONI bersama seluruh Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga (Cabor) menggelar konsolidasi
Artikel Terpopuler | 2024
KMS Ali Siliwangi: Hj Lidyawati, Pilihan Terbaik Untuk Kabupaten Lahat
POLITIK
2024-10-31 21:30:46 9134 views
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah Kodam II/Sriwijaya Di Wilayah Kodim 0404/Muara Enim Berjalan Lancar
TNI
2024-10-18 19:29:45 8376 views
Seringnya Mati Lampu, Ali Pinta PJ Bupati Berikan Rekom Cepat Ganti Pimpinan PLN Lahat
NASIONAL
2024-11-08 17:05:26 7922 views