.
...
Kuasa Hukum Dedi Suparman Owner Usaha Travel Umrah di Palembang Ragukan Visum Laporan GS ke Polrestabes Palembang
Senin, 19 Mei 2025 | 19:51:00 WIB
DAERAH
193 Kali
Penerbit : Redaksi 4
Laporan : Nto

Palembang - Dedi Suparman (39) merupakan CEO  PT Holiday Angkasa Wisata  melalui tim hukumnya kembali angkat bicara terkait perkara saling lapor yang dugaan kasus KDRT dengan istrinya GS, senin (19/05/2025). 

Saat ini penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel telah menetapkan Gs (38) sebagai KDRT yang dilaporkan Dedi Suparman.

Tak hanya pelaporan KDRT, Dedi Suparman juga melaporkan GS (38) atas dugaan pelaporan palsu yang dipicu GS juga melaporkan Dedi Suparman dugaan KDRT ke Polrestabes Palembang. 

Terbaru Dedi Suparman melalui tim kuasa hukumnya Titis Rachmawati SH MH CLA mengungkapkan saat ini terkait dugaan perkara KDRT yang mentersangkakan  GS tinggal menunggu waktu untuk dilimpahkan ke JPU. 

Justru kabar terbaru yang lebih mengejutkan, terkait pelaporan GS terhadap Dedi Suparman ke Unit PPA Polrestabes Palembang belakangan telah dicabut. 

Sebab menurut Titis ada kejanggalan rentan waktu dari peristiwa dugaan KDRT yang terjadi di Kamis (04/04/2025) dengan pelaporan yang dibuat GS pada Kamis (17/05/2025). 

"Sedari awal juga kami berkeyakinan itu tidaklah benar kita punya saksi-saksi yang menguatkan jika tidak ada KDRT yang dilakukan oleh klien kami terhadap Gs," tegasnya.

Tak hanya itu, ada pula dugaan telah terjadi upaya merekayasa hasil visum yang dikondisikan seolah-olah terjadi KDRT sebelum tanggal 17 April 2025 sebagaimana bukti hasil visum yang disampaikan kepada penyidik kepolisian.

"Kalau informasi yang kami dapatkan di tanggal 16 April 2025 Gs secara sengaja melukai dirinya sendiri atas saran dari salah seorang tim kuasa hukumnya. Sehingga keesokan harinya dibuat visum di salah satu rumah sakit di Kota Palembang. Sementara, keributan antara klien kami dan Gs terjadinya di tanggal 5 April 2025," beber Titis didampingi tim kuasa hukum Dedi Suparman yang lainnya.


Masih terkait perkara ini, Titis juga berharap kepada penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang juga menangani perkara dugaan laporan palsu untuk tetap dapat menindaklanjuti laporan tersebut meskipun laporan dugaan KDRT yang sebelumnya dilayangkan GS ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang sudah dicabut.


"Hasil visum yang dicurigai palsu itu juga telah dijadikan bukti utama dari pelaporan KDRT tersebut. Makanya perkara ini saling berkaitan dan kami meminta agar penyidik dapat jeli dan secara profesional menyelidiki kasus ini," imbuhnya.

Terlepas itu, Titis juga menanggapi terkait peryataan tim kuasa hukum GS yang mengatakan selama menjalani rumah tangga bersama Dedi Suparman mengalami kekerasan psikis namun juga kekerasan secara ekonomi. 

 Titis dengan tegas menepis tudingan tersebut dengan mengatakan selama ini semua kebutuhan GS baik sebagai seorang istri maupun sebagai ibu dari kedua anaknya telah dipenuhi.

"Kalau dikatakan mengalami kekerasan ekonomi kok dia bisa jalan-jalan keluar negeri. Bisa juga melakukan perawatan kecantikan, jangan dia dengan sengaja menjual kesedihan dan drama dihadapan aparat kepolisian dan institusi terkait termasuk dihadapan anggota Komisi V DPRD Sumsel beberapa waktu lalu," tegasnya.

Terpisah, Hj Nurmala SH MH selaku kuasa hukum GS yang dikonfirmasi terkait pencabutan laporan kliennya di Polrestabes Palembang membenarkan. 

Nurmala menyebut pencabutan tersebut inisiatif kliennya sendiri, menurut dia kliennya mempertimbangkan psikis kedua anaknya jika kisruh saling lapor kliennya menjadi jejak digital yang dibaca oleh anaknya. 

Kata dia, pencabutan laporan tersebut setelah kliennya juga mengdengar masukkan dari keluarga besarnya mengingat status mereka Gusti dan Dedi Suparman masih berstatus suami istri. 

" Waktu pencabutan laporan itu saat saya berada di luar negri, dan memang benar minggu kemarin gusti mencabut laporan dengan alasan dia memikir masa depan anaknya jangan sampai kedepan kisruh mereka menjadi jejak digital yang dibaca kedua anaknya, dan lagian status mereka masih berstatus suami istri,"ungkap Nurmala, yang justru mengapresiasi pertimbangan pencabutan laporan polisi. (ril)

Bagikan :
Berita Terkait
Pemdes Babakanjaya Melaksanakan Pelatihan Ketahanan Pangan Dengan Kelompok Tani Dan Pembagian Bibit Benih Padi

Pemdes Babakanjaya Melaksanakan Pelatihan Ketahanan Pangan Dengan Kelompok Tani Dan Pembagian Bibit Benih Padi

Senin, 30 Desember 2024 | 14:30:00 215 views

desa Babakanjaya musim tanam sudah berjalan diberbagai wilayah kelompok tani dan disambut ceria tampak tidak ada kendala,masih hal yang umum adanya hama tikus menjadi Hal yang harus dikendalikan

Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun

Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun

Minggu, 29 Desember 2024 | 05:15:00 182 views

Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun

Ardiansyah Ketua Dekopin Kota Cilegon Hadiri Rekonsiliasi Dan Pemilihan Ketum  Baru

Ardiansyah Ketua Dekopin Kota Cilegon Hadiri Rekonsiliasi Dan Pemilihan Ketum Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:04:00 170 views

Dekopin Gelar Musyawarah Nasional (Munas)

Masjid Al-Falah Talang Jawa Terima Wakaf/Hibah Mobil Ambulans dari Dra. Hj. Oktoryani.

Masjid Al-Falah Talang Jawa Terima Wakaf/Hibah Mobil Ambulans dari Dra. Hj. Oktoryani.

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:07:00 2937 views

Lurah Kelurahan Pasar 3 Desiana, S.E., turut menyampaikan apresiasinya atas pemberian wakaf ini.

Kodim 0616 Indramayu Luncurkan Program Gizi Gratis bagi Kesehatan Ibu dan Anak

Kodim 0616 Indramayu Luncurkan Program Gizi Gratis bagi Kesehatan Ibu dan Anak

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:41:00 168 views

Dalam rangka mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto, Kodim 0616 Indramayu melaksanakan uji coba program makan bergizi gratis yang ditujukan untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui