KUA Makarti Jaya Tegaskan Komitmen Pelayanan Transparan dan Sesuai Aturan Regulasi Pernikahan
Senin, 14 September 2026 | 19:01:00 WIB
DAERAH
27 Kali
BANYUASIN – Menanggapi informasi mengenai prosedur dan biaya pencatatan nikah yang beredar di masyarakat, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Makarti Jaya, Hendra, memberikan penjelasan resmi terkait regulasi serta mekanisme pelayanan pencatatan pernikahan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.
Hendra menjelaskan bahwa seluruh prosedur pelayanan di KUA dilaksanakan secara transparan serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dilakukan demi memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan.
Aturan Biaya Nikah Transparan
Mengenai biaya pencatatan nikah, pihak KUA Makarti Jaya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 59 Tahun 2018. Berdasarkan regulasi tersebut:
Nikah di KUA (pada hari dan jam kerja): Rp0,- (Gratis).
Nikah di luar KUA / di luar jam kerja: Rp600.000,- (Disetorkan langsung ke kas negara melalui sistem pembayaran resmi).
"Informasi mengenai tarif resmi ini telah kami pajang secara terbuka melalui banner di KUA Makarti Jaya agar dapat dibaca dan dipahami langsung oleh seluruh masyarakat," ujar Hendra.
Prosedur dan Alur Pendaftaran Nikah
Sesuai dengan Permenag (PMA) No. 30 Tahun 2024 dan KMA No. 478 Tahun 2025, pencatatan nikah dilaksanakan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah (PPN)/Penghulu atau Penghulu yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Untuk menjamin akuntabilitas, setiap prosesi pencatatan nikah wajib dibuktikan dengan dokumentasi saat memandu ijab qobul.
Guna menghindari kesalahpahaman serta memangkas perantara yang tidak perlu, masyarakat diimbau untuk mendaftarkan prosesi pernikahannya secara mandiri.
Calon pengantin mengurus surat pengantar (NA) dari Lurah atau Kepala Desa setempat.
Setelah mendapatkan pengantar NA, calon pengantin langsung mendaftarkan sendiri berkas pernikahannya ke KUA setempat.
Penjelasan Peran Petugas Keagamaan Desa
Dalam kesempatan tersebut, Hendra juga memberikan edukasi mengenai keberadaan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Kelurahan/Desa (P2UKD/K) di Sumatera Selatan yang diangkat berdasarkan SK Gubernur. Ditegaskan bahwa P2UKD memiliki peran tersendiri dan tidak memiliki kewenangan/tugas untuk memandu akad nikah secara resmi di KUA.
Adapun struktur pegawai resmi di KUA berdasarkan KMA No. 478 Tahun 2025 terdiri dari Penghulu, Penyuluh Agama, dan Staf Administrasi.
Melalui penjelasan ini, KUA Makarti Jaya berharap masyarakat semakin paham akan alur dan aturan resmi yang berlaku, serta tidak ragu untuk berkonsultasi langsung ke Kantor KUA Makarti Jaya guna mendapatkan informasi pelayanan yang tepat dan akurat.
Berita Terkait
Pemdes Babakanjaya Melaksanakan Pelatihan Ketahanan Pangan Dengan Kelompok Tani Dan Pembagian Bibit Benih Padi
Senin, 30 Desember 2024 | 14:30:00 1373 views
desa Babakanjaya musim tanam sudah berjalan diberbagai wilayah kelompok tani dan disambut ceria tampak tidak ada kendala,masih hal yang umum adanya hama tikus menjadi Hal yang harus dikendalikan
Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun
Minggu, 29 Desember 2024 | 05:15:00 1308 views
Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun
Ardiansyah Ketua Dekopin Kota Cilegon Hadiri Rekonsiliasi Dan Pemilihan Ketum Baru
Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:04:00 1272 views
Dekopin Gelar Musyawarah Nasional (Munas)
Masjid Al-Falah Talang Jawa Terima Wakaf/Hibah Mobil Ambulans dari Dra. Hj. Oktoryani.
Jumat, 27 Desember 2024 | 11:07:00 4139 views
Lurah Kelurahan Pasar 3 Desiana, S.E., turut menyampaikan apresiasinya atas pemberian wakaf ini.
Kodim 0616 Indramayu Luncurkan Program Gizi Gratis bagi Kesehatan Ibu dan Anak
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:41:00 1322 views
Dalam rangka mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto, Kodim 0616 Indramayu melaksanakan uji coba program makan bergizi gratis yang ditujukan untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui
Artikel Terpopuler | 2024
KMS Ali Siliwangi: Hj Lidyawati, Pilihan Terbaik Untuk Kabupaten Lahat
POLITIK
2024-10-31 21:30:46 8732 views
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah Kodam II/Sriwijaya Di Wilayah Kodim 0404/Muara Enim Berjalan Lancar
TNI
2024-10-18 19:29:45 7978 views
Seringnya Mati Lampu, Ali Pinta PJ Bupati Berikan Rekom Cepat Ganti Pimpinan PLN Lahat
NASIONAL
2024-11-08 17:05:26 7520 views