
Jasa Raharja Serahkan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo
Rabu, 17 September 2025 | 21:36:00 WIB
NASIONAL
51 Kali
Jakarta, – Jasa Raharja kembali menegaskan perannya sebagai perwakilan negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum maupun jalan raya. Hal ini ditunjukkan pasca kecelakaan bus pariwisata di Jalur Wisata Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melalui dua langkah utama: survei Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyerahan santunan kepada keluarga korban serta kunjungan kepada korban luka di rumah sakit, Senin (15/9).
Survei TKP untuk Evaluasi dan Pencegahan
Turut hadir dalam survei TKP tersebut Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan dan TJSL Hervanka Tri Dianto, serta Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Timur Tamrin Silalahi. Mereka didampingi Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, serta jajaran pemerintah daerah dan Dinas Perhubungan.
Kecelakaan yang menimpa rombongan tenaga kesehatan RS Bina Sehat Jember ini diduga dipicu rem blong, menewaskan 8 orang dan melukai puluhan lainnya. Survei TKP digelar untuk menilai faktor penyebab kecelakaan, mengevaluasi kelaikan jalan dan kendaraan, serta menyusun langkah pencegahan agar tragedi serupa tidak kembali terjadi, khususnya di jalur wisata rawan kecelakaan.
“Jasa Raharja tidak hanya berperan dalam penyaluran santunan, tetapi juga mendorong sinergi lintas instansi agar sistem pencegahan kecelakaan lebih efektif. Survei ini menjadi forum evaluasi bersama demi memperkuat keselamatan lalu lintas,” ungkap Dewi.
Ia menambahkan, keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, perlu tindakan nyata, mulai dari pengawasan armada angkutan, peningkatan kesadaran pengemudi, hingga evaluasi infrastruktur jalan.
Kunjungan Korban dan Penyerahan Santunan
Usai survei TKP, rombongan Jasa Raharja mengunjungi RS Bina Sehat Jember untuk memastikan korban mendapatkan perawatan terbaik. Dalam kesempatan itu, Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sesuai ketentuan, yaitu Rp50 juta per korban.
Sementara itu, biaya perawatan korban luka ditanggung hingga Rp20 juta, termasuk tambahan biaya pertolongan pertama dan ambulans. Skema perlindungan ini diatur dalam UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
“Santunan ini adalah bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakat. Kami memastikan seluruh proses berjalan cepat, mudah, dan transparan, sehingga keluarga korban tidak terbebani urusan administratif di tengah masa berduka,” jelas Dewi.
Selain penyerahan santunan, jajaran Jasa Raharja juga memberikan dukungan moril kepada korban yang masih dirawat. Kehadiran ini menjadi bentuk empati sekaligus memastikan pelayanan medis berjalan optimal.
Komitmen Jasa Raharja
Dengan langkah cepat dalam penanganan korban serta keterlibatan aktif dalam evaluasi TKP, Jasa Raharja menegaskan komitmennya sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial nasional. Ke depan, perusahaan akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya transportasi yang lebih aman bagi masyarakat Indonesia.


Berita Terkait

Operasi Lilin 2024/2025: Jasa Raharja Turunkan 2.000 Personel Siaga, Nataru Aman dan Terkendali!
Jumat, 27 Desember 2024 | 21:13:00 243 views
Operasi Lilin 2024/2025: Jasa Raharja Turunkan 2.000 Personel Siaga, Nataru Aman dan Terkendali!

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:37:00 232 views
Catatan Mahmud Marhaba

Rivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja Siap Amankan Mobilitas 110 Juta Pergerakan pada Natal dan Tahun Baru 2024/2025
Rabu, 25 Desember 2024 | 16:54:00 202 views
Rivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja Siap Amankan Mobilitas 110 Juta Pergerakan pada Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder
Minggu, 22 Desember 2024 | 12:42:00 240 views
Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder

KONI Jakarta Gelar Rakor, Menuju Persiapan Pelatda 2025
Minggu, 22 Desember 2024 | 23:41:00 231 views
KONI Jakarta terus bergerak usai pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024, KONI bersama seluruh Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga (Cabor) menggelar konsolidasi






Artikel Terpopuler | 2024

KMS Ali Siliwangi: Hj Lidyawati, Pilihan Terbaik Untuk Kabupaten Lahat
POLITIK
2024-10-31 21:30:46 6828 views

Kegiatan Dapur Masuk Sekolah Kodam II/Sriwijaya Di Wilayah Kodim 0404/Muara Enim Berjalan Lancar
TNI
2024-10-18 19:29:45 6172 views

Seringnya Mati Lampu, Ali Pinta PJ Bupati Berikan Rekom Cepat Ganti Pimpinan PLN Lahat
NASIONAL
2024-11-08 17:05:26 5700 views