.
...
BUMDes dan Kopdes di Kecamatan Rambutan Jadi Sorotan, Kepala Desa Diminta Hentikan Pola Kekerabatan dalam Pengelolaan
Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:56:00 WIB
DAERAH
293 Kali
Penerbit : Redaksi 4
Laporan : Nto

Opini : Muhammad Noto Prayitno, Ketua Forum Pemuda Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin (FORDA RBT)

Banyuasin- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)dan Koperasi Desa (Kopdes) dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memperkuat perekonomian desa. Keberadaan BUMDes dan Kopdes seharusnya menjadi ruang kolektif bagi masyarakat desa untuk tumbuh, berdaya, dan mandiri secara ekonomi. Namun cita-cita tersebut berpotensi menyimpang ketika pengelolaannya diduga tidak dijalankan secara transparan dan profesional.

Dalam beberapa waktu terakhir, berkembang kegelisahan masyarakat di sejumlah desa di Kecamatan Rambutan terkait dugaan pengisian struktur pengurus BUMDes dan Kopdes yang melibatkan kerabat dekat Kepala Desa. Kami memandang, isu ini tidak boleh disikapi secara emosional, namun juga tidak boleh diabaikan. Karena menyangkut tata kelola dana publik dan kepercayaan masyarakat desa.

Perlu kami tegaskan, tidak ada aturan yang secara eksplisit melarang keluarga Kepala Desa menjadi pengurus BUMDes atau Kopdes. Namun, hukum secara tegas mengatur larangan konflik kepentingan dan praktik nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 ayat (4) huruf f, yang menyebutkan bahwa Kepala Desa berkewajiban menghindari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme. Artinya, setiap kebijakan Kepala Desa, termasuk dalam pembentukan dan pengangkatan pengurus BUMDes maupun Kopdes, harus bebas dari kepentingan pribadi dan keluarga.

Selanjutnya, Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang BUM Desa menegaskan bahwa.

Pengurus BUMDes dipilih melalui Musyawarah Desa.

Pengelolaan BUMDes harus dilakukan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, dan profesional.

Jika pengangkatan pengurus dilakukan tanpa musyawarah desa yang terbuka, tanpa pengumuman kepada masyarakat, atau hanya berputar di lingkaran keluarga dan orang dekat Kepala Desa, maka hal tersebut cacat secara prosedural dan berpotensi melanggar asas tata kelola desa yang baik.

Lebih jauh, perlu diingat bahwa BUMDes dan Kopdes mengelola dana yang bersumber dari keuangan negara dan keuangan desa.

Dalam konteks ini, apabila praktik nepotisme berujung pada penyalahgunaan wewenang atau menimbulkan kerugian keuangan negara, maka dapat merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan jabatan.

Dampak dari tata kelola yang tidak sehat ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sosial. Di Kecamatan Rambutan, banyak pemuda desa yang memiliki kapasitas dan kompetensi untuk terlibat membangun desa, namun sering kali tidak mendapatkan ruang yang adil. Jika pengelolaan BUMDes dan Kopdes hanya menjadi “lingkaran tertutup”, maka desa secara perlahan sedang menutup masa depannya sendiri.

Sebagai Forum Pemuda Kecamatan Rambutan (FORDARBT), kami mendorong pemerintah desa untuk membuka ruang evaluasi secara jujur dan terbuka. Libatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagaimana fungsinya dalam Pasal 55 UU Desa, yaitu melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. Transparansi sejak awal akan mencegah konflik, polemik, dan potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Opini ini bukan bentuk permusuhan, melainkan seruan kepedulian. Kritik adalah bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi desa. Kami ingin Kecamatan Rambutan dikenal sebagai wilayah yang maju karena integritas, bukan disorot karena praktik nepotisme.

Pemuda tidak menuntut kesempurnaan. Kami hanya menuntut keadilan, keterbukaan, dan kepatuhan pada hukum. Karena desa yang dikelola dengan jujur akan melahirkan kepercayaan, dan kepercayaan adalah modal utama pembangunan. *

----------------------------------------------------------------------

-----------------------------------------------------------------------

Penulis : Muhammad Noto Prayitno

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalismedia Siber Banyuasin (DPC PJS Banyuasin), Ketua Koordinator Bid. Media Dewan Pimpinan Wilayah Garuda Astacita Nusantara Sumsel (DPW GAN Sumsel), Humas BPC HIPMI Banyuasin, Ketua Forum Pemuda Kecamatan Rambutan (FORDA RBT) dan Penanggung Jawab Media Palembangsekilan.com

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dalam penyajian artikel, opini atau pun pemberitaan tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan atau koreksi kepada redaksi media kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan ayat (12) undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Saran dan masukan atas tulisan ini silahkan disampaikan ke redaksi di nomor WA kami 0896 2820 7842 & 0831 8460 9481. (*)

Bagikan :
Berita Terkait
Pemdes Babakanjaya Melaksanakan Pelatihan Ketahanan Pangan Dengan Kelompok Tani Dan Pembagian Bibit Benih Padi

Pemdes Babakanjaya Melaksanakan Pelatihan Ketahanan Pangan Dengan Kelompok Tani Dan Pembagian Bibit Benih Padi

Senin, 30 Desember 2024 | 14:30:00 659 views

desa Babakanjaya musim tanam sudah berjalan diberbagai wilayah kelompok tani dan disambut ceria tampak tidak ada kendala,masih hal yang umum adanya hama tikus menjadi Hal yang harus dikendalikan

Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun

Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun

Minggu, 29 Desember 2024 | 05:15:00 614 views

Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun

Ardiansyah Ketua Dekopin Kota Cilegon Hadiri Rekonsiliasi Dan Pemilihan Ketum  Baru

Ardiansyah Ketua Dekopin Kota Cilegon Hadiri Rekonsiliasi Dan Pemilihan Ketum Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:04:00 582 views

Dekopin Gelar Musyawarah Nasional (Munas)

Masjid Al-Falah Talang Jawa Terima Wakaf/Hibah Mobil Ambulans dari Dra. Hj. Oktoryani.

Masjid Al-Falah Talang Jawa Terima Wakaf/Hibah Mobil Ambulans dari Dra. Hj. Oktoryani.

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:07:00 3409 views

Lurah Kelurahan Pasar 3 Desiana, S.E., turut menyampaikan apresiasinya atas pemberian wakaf ini.

Kodim 0616 Indramayu Luncurkan Program Gizi Gratis bagi Kesehatan Ibu dan Anak

Kodim 0616 Indramayu Luncurkan Program Gizi Gratis bagi Kesehatan Ibu dan Anak

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:41:00 630 views

Dalam rangka mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto, Kodim 0616 Indramayu melaksanakan uji coba program makan bergizi gratis yang ditujukan untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui