Misteri Perubahan Nama Pemilik Tanah di Indramayu, Pengajuan Wakaf Ditolak BPN
Rabu, 03 Juni 2026 | 19:59:00 WIB
DAERAH
175 Kali
Suaraharianpublik.id[INDRAMAYU]– Niat Ahmad Arifin untuk melegalisasi tanah wakaf peninggalan almarhum ayahnya justru berujung pada kekecewaan. Sawah seluas kurang lebih setengah bau atau sekitar 250 bata yang berada di Blok Jenguk lor, Desa Drunten Wetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, diketahui telah terdaftar atas nama pihak lain.
Fakta tersebut terungkap saat Ahmad Arifin, warga Desa Gabuswetan, menindaklanjuti pengajuan sertifikat wakaf ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu. Setelah menunggu hampir delapan bulan tanpa kejelasan, ia justru mendapat informasi bahwa objek tanah yang diajukan telah memiliki sertifikat hak milik atas nama orang lain, yang disebut sebagai tetangga bidang sawah tersebut, yakni Hj. Inah.
Kepada awak media, Arifin menjelaskan bahwa sawah tersebut merupakan milik almarhum ayahnya, H. Maswan. Tanah itu dibeli dari almarhum Amsori dan telah dilegalkan melalui Akta Jual Beli (AJB) sekitar dua tahun sebelum sang ayah meninggal dunia.
Sebelum wafat, H. Maswan berpesan agar tanah tersebut diwakafkan. Keluarga kemudian sepakat menyerahkan sawah itu kepada yayasan yang dipimpin Arifin, dengan dirinya bertindak sebagai nazir atau pengelola wakaf.
“Semua berkas sudah lengkap. Prosesi ikrar wakaf juga sudah dilakukan di hadapan masyarakat dan disaksikan Ketua DKM. Setelah itu saya mengajukan penerbitan sertifikat wakaf ke BPN,” ujar Ahmad Arifin saat ditemui di rumah keluarga almarhum Ansori, Selasa (2/6/2026).
Namun, saat mendatangi kantor BPN untuk menanyakan perkembangan berkasnya, Arifin mengaku terkejut. Pihak BPN mengembalikan seluruh dokumen pengajuan sertifikat wakaf dengan alasan bahwa objek tanah tersebut telah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024.
Keterangan tersebut tertuang dalam surat pengembalian berkas yang diterbitkan BPN tertanggal 26 Mei 2026.
Meski menghadapi kendala secara administratif, Arifin menyebut secara fisik tanah tersebut masih berada dalam penguasaan keluarganya. Bahkan selama tiga tahun terakhir sawah tersebut rutin disewakan kepada pihak lain dan hasil sewanya masuk ke kas yayasan.
“Selama ini sawah masih kami kelola dan disewakan. Setoran sewanya juga rutin masuk ke kas yayasan. Kami tidak menyangka kalau secara administrasi di BPN ternyata sudah berubah nama,” katanya.
Terkait nama Hj. Inah yang disebut tercantum sebagai pemilik dalam administrasi pertanahan, Arifin mengaku mengenal baik yang bersangkutan. Menurutnya, Hj. Inah tinggal di Jakarta dan hanya sesekali pulang kampung saat Lebaran atau acara keluarga.
Pengelolaan sawah milik Hj. Inah di kampung, lanjut Arifin, selama ini dipercayakan kepada adiknya yang akrab disapa Jenggo.
Arifin juga mengaku belum sempat mengonfirmasi langsung persoalan tersebut kepada Hj. Inah. Beberapa kesempatan bertemu sebelumnya terjadi dalam suasana duka maupun hajatan keluarga sehingga dinilai kurang tepat untuk membahas masalah tanah.
Akibat persoalan ini, Arifin mengaku mengalami kerugian materi maupun waktu karena harus bolak-balik mengurus administrasi ke kantor BPN. Ia berharap pihak berwenang dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan transparan.
“Harapan saya tanah itu bisa kembali menjadi hak yayasan dan sertifikat wakafnya dapat diterbitkan. Saya sudah mengeluarkan biaya transportasi dan operasional yang tidak sedikit. Saya berharap ada keadilan dan penyelesaian tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan lagi,” ungkapnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian terkait tata kelola administrasi pertanahan. Muncul pertanyaan mengenai penyebab perubahan status kepemilikan tanah tersebut, apakah terjadi karena kesalahan administrasi, kelalaian prosedur, atau faktor lain yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih melakukan penelusuran serta upaya konfirmasi kepada berbagai pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan lebih jelas mengenai permasalahan tersebut.
Berita Terkait
Pemdes Babakanjaya Melaksanakan Pelatihan Ketahanan Pangan Dengan Kelompok Tani Dan Pembagian Bibit Benih Padi
Senin, 30 Desember 2024 | 14:30:00 995 views
desa Babakanjaya musim tanam sudah berjalan diberbagai wilayah kelompok tani dan disambut ceria tampak tidak ada kendala,masih hal yang umum adanya hama tikus menjadi Hal yang harus dikendalikan
Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun
Minggu, 29 Desember 2024 | 05:15:00 946 views
Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun
Ardiansyah Ketua Dekopin Kota Cilegon Hadiri Rekonsiliasi Dan Pemilihan Ketum Baru
Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:04:00 898 views
Dekopin Gelar Musyawarah Nasional (Munas)
Masjid Al-Falah Talang Jawa Terima Wakaf/Hibah Mobil Ambulans dari Dra. Hj. Oktoryani.
Jumat, 27 Desember 2024 | 11:07:00 3749 views
Lurah Kelurahan Pasar 3 Desiana, S.E., turut menyampaikan apresiasinya atas pemberian wakaf ini.
Kodim 0616 Indramayu Luncurkan Program Gizi Gratis bagi Kesehatan Ibu dan Anak
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:41:00 956 views
Dalam rangka mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto, Kodim 0616 Indramayu melaksanakan uji coba program makan bergizi gratis yang ditujukan untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui
Artikel Terpopuler | 2024
KMS Ali Siliwangi: Hj Lidyawati, Pilihan Terbaik Untuk Kabupaten Lahat
POLITIK
2024-10-31 21:30:46 7918 views
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah Kodam II/Sriwijaya Di Wilayah Kodim 0404/Muara Enim Berjalan Lancar
TNI
2024-10-18 19:29:45 7254 views
Seringnya Mati Lampu, Ali Pinta PJ Bupati Berikan Rekom Cepat Ganti Pimpinan PLN Lahat
NASIONAL
2024-11-08 17:05:26 6848 views