
Tragedi Maut Speedboat Dua Nona: Jasa Raharja Cairkan Santunan Rp50 Juta dalam Hitungan Jam !
Sabtu, 04 Januari 2025 | 15:47:00 WIB
NASIONAL
63 Kali
Jakarta, 3 Januari 2025 – Jasa Raharja memastikan jaminan bagi seluruh korban kecelakaan tenggelamnya speedboat Dua Nona, yang terjadi pada Jumat (03/01/2025) pukul 08.45 WIT di perairan Tanjung Samala, Pulau Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Kecelakaan ini melibatkan 28 penumpang, di mana 20 orang dinyatakan selamat dan 8 orang meninggal dunia.
Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku, Erwin Setia Negara, bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Muhammad Malawat, dan tim langsung mendatangi kediaman ahli waris korban untuk menyerahkan santunan meninggal dunia. Tiga dari delapan korban meninggal berdomisili di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, sehingga penyerahan santunan akan dilakukan di Papua.
Jaminan Undang-Undang dan Cepatnya Penyaluran Santunan
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menjelaskan bahwa seluruh korban terjamin oleh Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Jumlah santunan, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017, sebesar Rp50 juta untuk setiap korban meninggal dunia disalurkan langsung kepada ahli waris yang sah.
“Korban meninggal dunia mendapatkan santunan Rp50 juta, yang kami pastikan diserahkan dengan mudah, cepat, dan akurat,” ujar Dewi.
Kronologi Tenggelamnya Speedboat Dua Nona
Berdasarkan laporan, kecelakaan terjadi sekitar satu mil dari pantai Dusun Samala. Speedboat Dua Nona miring ke arah kanan, sehingga air masuk dengan cepat dari sisi dan bagian belakang kapal. Kondisi ini membuat para penumpang tidak sempat menyelamatkan diri. Ketika bantuan tiba, kapal telah sepenuhnya tenggelam, menyebabkan korban jiwa.
Komitmen Pelayanan Prima Jasa Raharja
Dewi menegaskan bahwa Jasa Raharja terus meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui sistem terintegrasi yang mencakup dinas perhubungan, kepolisian, rumah sakit, dinas kependudukan, perbankan, dan mitra kerja lainnya. Sistem ini memungkinkan petugas Jasa Raharja segera berkoordinasi begitu menerima laporan kecelakaan, sehingga santunan dapat disalurkan lebih cepat.
“Kami turut berduka atas musibah ini dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat melakukan perjalanan. Terima kasih kepada mitra kerja yang telah membantu mempercepat proses penyampaian santunan,” tutup Dewi.


Berita Terkait

Operasi Lilin 2024/2025: Jasa Raharja Turunkan 2.000 Personel Siaga, Nataru Aman dan Terkendali!
Jumat, 27 Desember 2024 | 21:13:00 93 views
Operasi Lilin 2024/2025: Jasa Raharja Turunkan 2.000 Personel Siaga, Nataru Aman dan Terkendali!

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:37:00 104 views
Catatan Mahmud Marhaba

Rivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja Siap Amankan Mobilitas 110 Juta Pergerakan pada Natal dan Tahun Baru 2024/2025
Rabu, 25 Desember 2024 | 16:54:00 80 views
Rivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja Siap Amankan Mobilitas 110 Juta Pergerakan pada Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder
Minggu, 22 Desember 2024 | 12:42:00 96 views
Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder

KONI Jakarta Gelar Rakor, Menuju Persiapan Pelatda 2025
Minggu, 22 Desember 2024 | 23:41:00 93 views
KONI Jakarta terus bergerak usai pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024, KONI bersama seluruh Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga (Cabor) menggelar konsolidasi




Artikel Terpopuler | 2024

KMS Ali Siliwangi: Hj Lidyawati, Pilihan Terbaik Untuk Kabupaten Lahat
POLITIK
2024-10-31 21:30:46 6584 views

Kegiatan Dapur Masuk Sekolah Kodam II/Sriwijaya Di Wilayah Kodim 0404/Muara Enim Berjalan Lancar
TNI
2024-10-18 19:29:45 5940 views

Tim Garda HDCU-Berlian Resmi Terbentuk, Ayeng ; Siap Berjuang Tanpa Batas Menuju Menang
POLITIK
2024-09-09 23:36:45 5454 views