.
...
Polres Banyuasin Sapu Bersih 52 Kasus! Operasi Sikat II Musi 2025 Tumbangkan Puluhan Pelaku Kejahatan
Selasa, 18 November 2025 | 14:40:00 WIB
DAERAH
109 Kali
Penerbit : Redaksi 4
Laporan : Nto

BANYUASIN – Polres Banyuasin kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan melalui Operasi Sikat II Musi 2025. Selama 15 hari pelaksanaan, mulai 30 Oktober hingga 13 November 2025, jajaran Polres berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal lintas kategori dengan total puluhan tersangka diamankan.

Operasi yang dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolda Sumsel ini menyasar lima fokus utama: pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), peredaran narkoba, serta aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Ungkap 26 Kasus 3C: Curat Mendominasi

Dalam kategori kejahatan pencurian (3C), Polres Banyuasin sukses membongkar 26 kasus, terdiri dari 19 kasus Curat, 5 kasus Curas, dan 2 kasus Curanmor.

Dari pengungkapan tersebut, 28 tersangka telah ditetapkan dan ditahan.

Barang bukti yang disita pun terbilang lengkap dan bernilai tinggi, mulai dari kendaraan roda empat seperti Mitsubishi Truck, Toyota Kijang, Daihatsu Grandmax, hingga 6 unit sepeda motor, serta barang lain seperti mesin, pipa besi, linggis, dan handphone.

12 Kasus Narkoba Terkuak, Satu Perempuan Jadi Tersangka

 

Pada bidang narkotika, Polres Banyuasin membongkar 12 kasus dengan 13 tersangka, terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan.

Barang bukti yang diamankan ialah 99 paket shabu dengan berat bruto 34,87 gram. Mayoritas pengungkapan, yakni 10 kasus, merupakan hasil kerja Satresnarkoba Polres Banyuasin.

Premanisme Diberantas: 14 Pelaku Ditindak

Aksi premanisme, khususnya praktik pungutan liar (pungli), juga menjadi sasaran serius operasi ini. Sebanyak 14 pelaku berhasil diamankan—3 di antaranya merupakan Target Operasi (TO) dan 11 lainnya Non-TO.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita uang tunai Rp 316.000 sebagai barang bukti pungli.

Sanksi Hukum Tegas Menanti Para Pelaku

Para tersangka Curat dan Curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara pelaku Curas disangkakan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.

Komitmen Polres Banyuasin Jaga Kamtibmas

Capaian Operasi Sikat II Musi 2025 ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Banyuasin dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Seluruh rangkaian pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku kriminal sekaligus memberi rasa aman bagi warga Banyuasin.

Bagikan :
Berita Terkait
Pemdes Babakanjaya Melaksanakan Pelatihan Ketahanan Pangan Dengan Kelompok Tani Dan Pembagian Bibit Benih Padi

Pemdes Babakanjaya Melaksanakan Pelatihan Ketahanan Pangan Dengan Kelompok Tani Dan Pembagian Bibit Benih Padi

Senin, 30 Desember 2024 | 14:30:00 537 views

desa Babakanjaya musim tanam sudah berjalan diberbagai wilayah kelompok tani dan disambut ceria tampak tidak ada kendala,masih hal yang umum adanya hama tikus menjadi Hal yang harus dikendalikan

Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun

Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun

Minggu, 29 Desember 2024 | 05:15:00 486 views

Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun

Ardiansyah Ketua Dekopin Kota Cilegon Hadiri Rekonsiliasi Dan Pemilihan Ketum  Baru

Ardiansyah Ketua Dekopin Kota Cilegon Hadiri Rekonsiliasi Dan Pemilihan Ketum Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:04:00 468 views

Dekopin Gelar Musyawarah Nasional (Munas)

Masjid Al-Falah Talang Jawa Terima Wakaf/Hibah Mobil Ambulans dari Dra. Hj. Oktoryani.

Masjid Al-Falah Talang Jawa Terima Wakaf/Hibah Mobil Ambulans dari Dra. Hj. Oktoryani.

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:07:00 3277 views

Lurah Kelurahan Pasar 3 Desiana, S.E., turut menyampaikan apresiasinya atas pemberian wakaf ini.

Kodim 0616 Indramayu Luncurkan Program Gizi Gratis bagi Kesehatan Ibu dan Anak

Kodim 0616 Indramayu Luncurkan Program Gizi Gratis bagi Kesehatan Ibu dan Anak

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:41:00 508 views

Dalam rangka mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto, Kodim 0616 Indramayu melaksanakan uji coba program makan bergizi gratis yang ditujukan untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui