
Mencari Keadilan, Kuasa Hukum Erwen Minta Kapolda Usut Kasus Penganiayaan
Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:30:00 WIB
HUKUM
366 Kali
PALEMBANG - Kasus kekerasan yang menimpa Erwen (35) Bin A Gani Rahman saat ini masih dalam proses penyidikan di Polsek Lalan.
Kronologi kasus Erwen saat ditangkap oleh warga setelah diduga terlibat dalam perampokan dan diamankan di balai desa Lalan.
Namun, penangkapan ini diikuti dengan tindakan kekerasan, Erwen mengalami patah hidung, patah tulang iga, dan lebam di wajah. Meski sudah diserahkan ke kantor desa dan kemudian dilaporkan ke Polsek Lalan, proses hukum belum ada perkembangan.
Sementara orang tua Erwen, A Gani Rahman mencari keadilan atas peristiwa tersebut, bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan, dan pelaku kekerasan terhadap anaknya masih berkeliaran.
Sementara, kuasa hukum keluarga korban, Suwito Winoto, SH, MH, yang juga Ketua DPD Perari Sumsel, menilai proses penyidikan yang dilakukan Polsek Lalan tidak memadai.
“Meskipun laporan telah diajukan beberapa bulan lalu, hingga kini belum ada kemajuan dalam kasus ini,” ungkap Suwito. Kamis (29/8/2024)
Ia mengajukan permintaan kepada Kapolda Sumsel untuk segera menangani kasus ini secara langsung atau memindahkannya ke Polda Sumsel jika Polsek Lalan tidak mampu menyelesaikannya.
Suwito juga menegaskan bahwa jika tidak ada perubahan, pihaknya akan melaporkan ketidakprofesionalan penyidik Polsek Lalan ke Propam Polda Sumsel. Selain itu, mereka akan mengajukan surat kepada Kapolda Sumsel dan Kapolri untuk menuntut tindakan lebih lanjut.
“Pelaku yang menyebabkan luka parah pada klien kami masih bebas dan belum ditangkap. Kami mendesak agar kasus ini diproses secara adil,” tegas Suwito.
Ia menambahkan bahwa semua dokumen dan surat terkait akan segera dipersiapkan dan diserahkan dalam minggu ini untuk mendorong penyelesaian kasus ini secara tuntas.
Langkah-langkah yang diambil oleh pihak korban menunjukkan upaya untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang pantas.
Sementara, Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH saat dihubungi wartawan via whatsapp mengatakan, bahwa Erwen tertangkap saat melakukan perampokan dan dihajar massa. setelah dihajar massa diamankan di kantor desa.
“Sedangkan orang tua korban Erwen membuat laporan bahwa Erwen itu di hajar di kantor desa, berhubung di kantor desa hanya ada satu saksi, jadi belum bisa menetapkan tersangka dan sekarang masih tahap penyelidikan,” jelasnya.


Berita Terkait

Mobil Advokat dibakar OTD, APH diminta Sigap Tangkap PelakuĀ
Selasa, 05 November 2024 | 18:29:00 2465 views
Aksi Kriminal yang meresahkan masyarakat.

Pelatihan Jurnalistik PJS, Mencetak Wartawan Berkualitas
Kamis, 17 Oktober 2024 | 22:29:00 94 views
Didorong oleh semakin banyaknya wartawan siber yang tidak terafiliasi dengan organisasi pers seperti PWI, AJI, atau IWO, organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) lahir untuk menaungi para jurnalis yang bekerja di media online

Meski Baru Dua Tahun Terbentuk, DPC PJS Pelalawan Jadi Pelopor Sertifikasi Wartawan Kompeten
Kamis, 17 Oktober 2024 | 22:50:00 130 views
Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Pelalawan menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas jurnalis lokal. Bertempat di Hotel Dika Raya

Kejaksaan Negeri Dengan BRI Cabang Muara Enim Tanda Tangani MoU Bidang DATUN
Kamis, 25 Juli 2024 | 17:13:00 2762 views
kejaksaan Negeri Muara Enim

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim
Minggu, 21 Juli 2024 | 23:14:00 4012 views
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim




Artikel Terpopuler | 2024

KMS Ali Siliwangi: Hj Lidyawati, Pilihan Terbaik Untuk Kabupaten Lahat
POLITIK
2024-10-31 21:30:46 6584 views

Kegiatan Dapur Masuk Sekolah Kodam II/Sriwijaya Di Wilayah Kodim 0404/Muara Enim Berjalan Lancar
TNI
2024-10-18 19:29:45 5940 views

Tim Garda HDCU-Berlian Resmi Terbentuk, Ayeng ; Siap Berjuang Tanpa Batas Menuju Menang
POLITIK
2024-09-09 23:36:45 5454 views