.
...
Ketua Golkar Muara Enim H Adriansyah : Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat
Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:23:00 WIB
NASIONAL
372 Kali
Penerbit : Redaksi 7
Laporan : Ali

Muara Enim - Aksi warga Desa Darmo dan Desa Pulau Panggung yang menghentikan dan memutar balik angkutan batu bara milik PT. Manambang Muara Enim (PT. MME) di Jalan Negara mendapat dukungan penuh dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Muara Enim, H. Adriansyah.

Menurut tokoh pemuda Muara Enim tersebut, langkah warga beberapa hari lalu sangat tepat, terukur, dan konstitusional.

"Langkah warga Desa Darmo dan Pulau Panggung sudah tepat. Mereka tidak melawan hukum, justru mereka membela hukum yang selama ini dilanggar," tegas H. Adriansyah.

Ia menjelaskan, operasional PT. MME di ruas Desa Darmo menuju Pulau Panggung bertentangan dengan tiga regulasi negara.

Pertama, melanggar Undang-Undang Minerba dan KEPMEN ESDM No. 365.K/MB.01/MEM.B/2026. UU No. 3 Tahun 2020 Pasal 91 dan PP No. 96 Tahun 2021 mewajibkan perusahaan tambang menggunakan jalan khusus, bukan jalan negara milik rakyat.

Kedua, melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Instruksi Gubernur Sumsel No. 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 yang secara tegas melarang angkutan batu bara melintas di jalan umum.

Ketiga, mengabaikan asas otonomi daerah. Sesuai UU No. 23 Tahun 2014, Pemkab Muara Enim sebagai daerah terdampak langsung wajib dilibatkan, faktanya tidak pernah dilibatkan.

Atas dasar itu, H. Adriansyah mendesak Gubernur Sumsel H. Herman Deru untuk segera mencabut surat toleransi sementara yang diterbitkan Sekda Provinsi Sumsel.

"Jangan ada politik anomali. Di satu sisi Gubernur melarang batu bara di jalan umum untuk insentif elektoral, di sisi lain Sekda menerbitkan toleransi untuk insentif finansial. Ini melukai rasa keadilan warga Muara Enim," ujar H Adriansyah ketika di bincangi awak media.

Ia menegaskan Golkar Muara Enim akan pasang badan bersama rakyat hingga perusahaan patuh membangun jalan khusus sesuai perintah undang-undang.

Bagikan :
Berita Terkait
Operasi Lilin 2024/2025: Jasa Raharja Turunkan 2.000 Personel Siaga, Nataru Aman dan Terkendali!

Operasi Lilin 2024/2025: Jasa Raharja Turunkan 2.000 Personel Siaga, Nataru Aman dan Terkendali!

Jumat, 27 Desember 2024 | 21:13:00 1424 views

Operasi Lilin 2024/2025: Jasa Raharja Turunkan 2.000 Personel Siaga, Nataru Aman dan Terkendali!

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:37:00 1386 views

Catatan Mahmud Marhaba

Rivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja Siap Amankan Mobilitas 110 Juta Pergerakan pada Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Rivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja Siap Amankan Mobilitas 110 Juta Pergerakan pada Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Rabu, 25 Desember 2024 | 16:54:00 1298 views

Rivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja Siap Amankan Mobilitas 110 Juta Pergerakan pada Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder

Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:42:00 1358 views

Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder

KONI Jakarta Gelar Rakor, Menuju Persiapan Pelatda 2025

KONI Jakarta Gelar Rakor, Menuju Persiapan Pelatda 2025

Minggu, 22 Desember 2024 | 23:41:00 1475 views

KONI Jakarta terus bergerak usai pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024, KONI bersama seluruh Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga (Cabor) menggelar konsolidasi