.
...
Babak Baru, Aduan Mobil Barang Bukti Rusak Masuk Komisi III DPR RI, Kabid Propam Polda Sumsel : Saya Cek Dulu !
Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59:00 WIB
NASIONAL
218 Kali
Penerbit : Redaksi 4
Laporan : Nto

Jakarta – Kasus dugaan penyalahgunaan barang bukti (BB) kembali mencuat dan menghebohkan publik. Seorang warga Palembang, Lenie (50), melaporkan oknum aparat ke Propam Mabes Polri setelah mobil Toyota Hilux miliknya yang pernah disita sebagai barang bukti dugaan penggelapan, dikembalikan dalam kondisi rusak parah dan tak lagi layak jalan.

Mobil tersebut sebelumnya disita oleh Subdit 1 Unit 5 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel pada 4 Juni 2025 terkait laporan dugaan tindak pidana penggelapan yang dibuat Lenie terhadap BA, seorang oknum kepala desa di Kabupaten Banyuasin.

Namun alih-alih kembali dalam kondisi aman, mobil justru mengalami kerusakan serius.

Pemilik Syok: “Mobil Tidak Bisa Dipakai Sama Sekali!”

Saat ditemui di Jakarta Rabu (10/12/2025), Lenie tak mampu menyembunyikan kekecewaannya.

“Mobil tidak bisa digunakan sama sekali. Terpaksa saya towing ke bengkel, dan sampai sekarang masih dalam perbaikan, Taksiran kerugian Rp 170 Juta” ujarnya dengan nada tegas kepada Palembangsekilan.com

Lebih lanjut ia berharap tidak ada lagi lenie-lenie lainnya yang kasusnya ini lamban dan diduga tidak profesional dilakukan oknum subdit Kamneg Polda Sumsel.

Dari hasil pemeriksaan mekanik, ditemukan indikasi kuat adanya penggantian sejumlah komponen penting, termasuk injektor yang telah berganti merek, serta kerusakan di beberapa bagian lain yang diduga tidak terjadi sebelum kendaraan di Pinjam pakai.

Temuan ini memicu kecurigaan adanya penyalahgunaan mobil selama berada di bawah penguasaan penyidik.

Berawal dari Laporan Penggelapan, Berujung Laporan Balik ke Propam

Perkara ini bermula dari laporan penggelapan yang dibuat Lenie pada 29 Desember 2024 terhadap BA. Namun di tengah proses hukum itu, justru Lenie merasa menjadi korban baru karena mobil yang menjadi barang bukti berubah kondisi saat dikembalikan.

Tidak terima, ia resmi mengajukan laporan ke Propam Mabes Polri untuk mencari keadilan.

DPR RI Ikut Memantau! Aduan Resmi Sudah Masuk Sistem Pengawasan

Tak hanya berhenti di Propam, aduan Lenie juga telah menjalar hingga tingkat nasional.

Sebuah tangkapan layar percakapan WhatsApp menunjukkan bahwa pengaduan dengan nomor tiket L2521xx dan L2521xx telah diterima oleh Bagian Pengaduan Masyarakat Setjen DPR RI.

Dalam respons resmi, DPR RI menyatakan kasus tersebut telah masuk sistem dan sedang dalam tahap analisis karena banyaknya laporan yang diterima.

 “Secepatnya akan kami proses surat aduan Anda, terima kasih,” tulis pihak DPR RI dalam pesan resminya pada Rabu pagi (10/12/2025).

Terpisah Kabid Humas Polda Sumsel, KBP Nandang Menanggapi terkait laporan lenie hingga masuk ke DPR RI. 

"Dumasnya sedang di proses Oleh Bid Propam polda sumsel," Ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak media Palembangsekilan.com 

Sementara Kabid Propam Polda Sumsel KBP Aziz juga menjawab singkat.

"Maaf, saya cek dulu". Singkatnya 

Respons tersebut menandai bahwa kasus ini tidak lagi sekadar persoalan lokal, melainkan sudah menyentuh lembaga negara di pusat.

Publik Menanti Transparansi Penanganan

Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat karena menyangkut integritas penanganan barang bukti oleh aparat penegak hukum.

Kerusakan barang bukti yang berada di bawah tanggung jawab penyidik merupakan isu serius dan berpotensi mencoreng kepercayaan publik.

Lenie berharap laporannya di Propam dan DPR RI dapat membuka jalan bagi penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan, sekaligus memastikan bahwa barang bukti dalam proses hukum tidak disalahgunakan.

Bagikan :
Berita Terkait
Operasi Lilin 2024/2025: Jasa Raharja Turunkan 2.000 Personel Siaga, Nataru Aman dan Terkendali!

Operasi Lilin 2024/2025: Jasa Raharja Turunkan 2.000 Personel Siaga, Nataru Aman dan Terkendali!

Jumat, 27 Desember 2024 | 21:13:00 449 views

Operasi Lilin 2024/2025: Jasa Raharja Turunkan 2.000 Personel Siaga, Nataru Aman dan Terkendali!

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:37:00 416 views

Catatan Mahmud Marhaba

Rivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja Siap Amankan Mobilitas 110 Juta Pergerakan pada Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Rivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja Siap Amankan Mobilitas 110 Juta Pergerakan pada Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Rabu, 25 Desember 2024 | 16:54:00 368 views

Rivan A. Purwantono Dirut Jasa Raharja Siap Amankan Mobilitas 110 Juta Pergerakan pada Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder

Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:42:00 422 views

Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder

KONI Jakarta Gelar Rakor, Menuju Persiapan Pelatda 2025

KONI Jakarta Gelar Rakor, Menuju Persiapan Pelatda 2025

Minggu, 22 Desember 2024 | 23:41:00 411 views

KONI Jakarta terus bergerak usai pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024, KONI bersama seluruh Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga (Cabor) menggelar konsolidasi