.
...
Disinyalir pungli yang dilakukan UPTD SDN 3 Jayamulya kecamatan Kroya Berdalih Guna Pengerasan Halaman Sekolah
Senin, 20 Januari 2025 | 18:38:00 WIB
PENDIDIKAN
115 Kali
Penerbit : Redaksi 5
Laporan : Sucipto

Suaraharianpublik.id[INDRAMAYU]- Berdasarkan dari laporan dari salah satu wali murid SDN 3 Jayamulya Kecamatan Kroya menyampaikan kepada awak media inisial KR mengatakan “Kami diarahkan untuk menyumbangan sebesar Rp.300 ribu untuk kegiatan pengerasan halaman sekolah itu jika orang tuanya mampu adapun yang kurang mampu bisa di angka 200-150rb itupun diambil dari tabungan anak”.ujarnya(27/1/25)

Namun tidak sampai di situ awak media langsung konfirmasi kepada kepala SD N 3 Jayamulya Kecamatan Kroya ”Dalam hal ini program untuk pengerasan halaman sekolah sudah disampaikan pada saat rapat  ke wali murid dan akan dilaksanakan nanti setelah masa panen padi masyarakat setempat agar bisa terlaksana, tidak benar jika kami memungut secara paksa dan saya sarankan semampunya saja”.ujarnya

Jangan ada lagi oknum kepsek SD,  untuk melakukan pungutan dengan modus sumbangan jika memang Kepala sekolah dan juga Ketua Komite mau membangun sekolah bisa berkolaborasi  lembaga masyarakat untuk mengajukan proposal jangan memberatkan kepada murid atau wali murid. 

Sebaliknya, pihak sekolah sudah semestinya pintar-pintar memilih komite sekolah yang mau repot-repot menjadi penyeimbang dalam menyelenggarakan pendidikan. Mereka yang kritis apabila sekolah melenceng dari rencana program yang dibuatnya. Mereka yang mau memberikan sumbang saran ide gagasan dalam pengembangan sekolah. Bukan mereka yang hanya pintar mengumpulkan pungutan dari orang tua siswa dengan dalih sumbangan.

Seperti yang tertera pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengatur pungli di sekolah adalah Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. 
Berikut adalah beberapa aturan yang tercantum dalam Permendikbud tersebut:
1.Pungutan tidak boleh dilakukan oleh komite sekolah kepada peserta didik atau orang tua/wali 
2.Pungutan tidak boleh digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah 
3.Komite sekolah boleh melakukan penggalangan dana, tetapi sifatnya bantuan atau sumbangan.
4.Dana hasil iuran harus dilaporkan secara terbuka kepada seluruh anggota komite dan orang tua siswa.
 
Selain itu, Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011 melarang pungutan biaya pendidikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. 

Pungli merupakan tindakan melawan hukum yang diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001.

(20/01/2025)

Bagikan :
Berita Terkait
PKBM Al Hikmah Berjalan Lancar, Ujian Sekolah Penilaian Akhir Semester  untuk Program Paket A, B, dan C.

PKBM Al Hikmah Berjalan Lancar, Ujian Sekolah Penilaian Akhir Semester untuk Program Paket A, B, dan C.

Rabu, 11 Desember 2024 | 22:24:00 110 views

Dimulai pada hari Selasa, tanggal 10 Desember 2024, PKBM Al Hikmah Gabuswetan melaksanakan Penilaian Akhir Semester I tahun pelajaran 2024/2025, Untuk program Paket A kelas 6, Paket B kelas 7, 8,9, dan Paket C kelas 10, 11, 12. Ujian ini berlangsung hingg

Tanamkan Jiwa Berbagi Sejak Dini, TK-PAUD TERPADU PERMANA adakan Jum’at Berkah

Tanamkan Jiwa Berbagi Sejak Dini, TK-PAUD TERPADU PERMANA adakan Jum’at Berkah

Jumat, 20 September 2024 | 14:09:00 1228 views

Jumat Berbagi adalah sebuah kegiatan sosial yang dilaksanakan pada hari Jumat, dengan tujuan untuk memberikan bantuan atau berbagi rezeki kepada mereka yang membutuhkan.

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK) se-Kabuapten Muara Enim Antusias Ikuti Manasik Haji Cilik

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK) se-Kabuapten Muara Enim Antusias Ikuti Manasik Haji Cilik

Kamis, 19 September 2024 | 21:57:00 641 views

Ribuan peserta antusias mengikuti agenda tahunan manasik Haji Cilik tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman-Kanak-Kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB) se-Kabupaten Muara Enim

Workshop Persiapan Masuk Dunia Kerja di SMK N 1 Muara Enim: Kunci Sukses Menghadapi Dunia Kerja

Workshop Persiapan Masuk Dunia Kerja di SMK N 1 Muara Enim: Kunci Sukses Menghadapi Dunia Kerja

Rabu, 11 September 2024 | 20:43:00 106 views

Pamapersada Nusantara Cluster Sumatera Selatan Bukit Asam melalui program CSR bidang pendidikannya mengunjungi SMK N 1 Muara Enim dan menggelar workshop persiapan masuk dunia kerja

Ucapan Hari Anak Nasional Tahun 2024, UPTD SDN 2 Krimun Gelar Pawai Keliling Wilayah Losarang

Ucapan Hari Anak Nasional Tahun 2024, UPTD SDN 2 Krimun Gelar Pawai Keliling Wilayah Losarang

Selasa, 23 Juli 2024 | 10:07:00 180 views

Hari Anak Nasional