
Kejaksaan Indramayu Hancurkan 128 Barang Bukti, Bupati: "Lindungi Generasi Muda dari Narkoba"
Kamis, 17 April 2025 | 20:08:00 WIB
DAERAH
51 Kali
Suaraharianpublik.id[INDRAMAYU]- Di bawah pengawasan hukum yang ketat, Kejaksaan Negeri Indramayu melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan yang sudah memperoleh ketetapan hukum tetap pada Kamis, 17 April 2025. Acara pemusnahan ini digelar di halaman Kejaksaan Negeri Indramayu, di mana barang bukti dibakar sebagai simbol penghapusan jejak tindak kriminal.
Pemusnahan barang bukti ini setelah penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu (Kajari) yang didampingi Bupati Indramayu Lucky Hakim serta sejumlah tokoh penting lainnya, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, dan kepala instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lucky Hakim menegaskan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, terutama pelajar, tentang bahaya narkoba dan tindak kejahatan. "Kita ingin melindungi generasi muda Indramayu dari pengaruh negatif. Pembinaan untuk para pelajar harus terus dilakukan agar mereka tidak terjerumus ke jalan yang salah," ujarnya.
Kajari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud pelaksanaan keputusan pengadilan yang telah inkracht untuk 128 perkara yang meliputi kasus peredaran narkoba dan psikotropika, tindak kekerasan, tawuran pelajar, pencurian, dan berbagai tindak pidana lainnya.
Arief juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Lucky Hakim dan Forkompimda atas sinergitas yang telah terjalin untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Indramayu. "Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku tindak kejahatan, baik pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah Indramayu," tegasnya.
Laporan dari Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan Kejaksaan Negeri Indramayu, Taufik Hidayah, menyatakan bahwa pemusnahan ini sesuai dengan surat perintah Kajari Indramayu dan mendasarkan pada ketetapan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkoba, psikotropika, obat palsu, uang palsu, serta senjata tajam dan barang bukti tindak pidana lainnya.


Berita Terkait

Pemdes Babakanjaya Melaksanakan Pelatihan Ketahanan Pangan Dengan Kelompok Tani Dan Pembagian Bibit Benih Padi
Senin, 30 Desember 2024 | 14:30:00 215 views
desa Babakanjaya musim tanam sudah berjalan diberbagai wilayah kelompok tani dan disambut ceria tampak tidak ada kendala,masih hal yang umum adanya hama tikus menjadi Hal yang harus dikendalikan

Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun
Minggu, 29 Desember 2024 | 05:15:00 182 views
Palembang Siap Berkilau! Pj Wali Kota Pastikan Listrik Aman di Malam Pergantian Tahun

Ardiansyah Ketua Dekopin Kota Cilegon Hadiri Rekonsiliasi Dan Pemilihan Ketum Baru
Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:04:00 170 views
Dekopin Gelar Musyawarah Nasional (Munas)

Masjid Al-Falah Talang Jawa Terima Wakaf/Hibah Mobil Ambulans dari Dra. Hj. Oktoryani.
Jumat, 27 Desember 2024 | 11:07:00 2937 views
Lurah Kelurahan Pasar 3 Desiana, S.E., turut menyampaikan apresiasinya atas pemberian wakaf ini.

Kodim 0616 Indramayu Luncurkan Program Gizi Gratis bagi Kesehatan Ibu dan Anak
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:41:00 168 views
Dalam rangka mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto, Kodim 0616 Indramayu melaksanakan uji coba program makan bergizi gratis yang ditujukan untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui




Artikel Terpopuler | 2024

KMS Ali Siliwangi: Hj Lidyawati, Pilihan Terbaik Untuk Kabupaten Lahat
POLITIK
2024-10-31 21:30:46 6584 views

Kegiatan Dapur Masuk Sekolah Kodam II/Sriwijaya Di Wilayah Kodim 0404/Muara Enim Berjalan Lancar
TNI
2024-10-18 19:29:45 5940 views

Tim Garda HDCU-Berlian Resmi Terbentuk, Ayeng ; Siap Berjuang Tanpa Batas Menuju Menang
POLITIK
2024-09-09 23:36:45 5454 views