.
...
Pelaku Penganiayaan Hingga Tewaskan Warga Sungai Kedukan Menyerahkan Diri ke Polsek Rambutan
Selasa, 06 Januari 2026 | 15:10:00 WIB
POLRI
105 Kali
Penerbit : Redaksi 4
Laporan : Nto

Banyuasin — Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia di Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Pelaku diserahkan ke Polsek Rambutan pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Rambutan, Iptu Harmoko, SH, MH, menjelaskan bahwa penyerahan diri pelaku merupakan hasil pendekatan persuasif yang dilakukan jajaran Polsek Rambutan bersama unsur terkait sejak peristiwa tersebut terjadi.

“Sejak kejadian penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada Jumat (2/1/2026), kami bersama personel Polsek Rambutan, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Kedukan, Ps Kanit Intelkam, Kanit Reskrim, serta Tim Black Panther Unit Reskrim melakukan pendekatan kepada pihak keluarga pelaku,” ujar Iptu Harmoko.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, pihak keluarga pelaku menghubungi Polsek Rambutan dan menyampaikan rencana penyerahan diri. Satu jam kemudian, pelaku berinisial M. Rafli (25) diserahkan langsung oleh orang tuanya ke Polsek Rambutan dan diterima oleh petugas.

Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Kapten Robani Kadir Lorong Romeo, Dusun 07 RT 09, Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan.

Korban dalam kejadian ini adalah Rusdi (53), warga Desa Sungai Kedukan Dusun 07 RT 09. Sementara pelaku, Rafli (25), merupakan warga Desa Sungai Kedukan Dusun 03 RT 25.

Berdasarkan keterangan kepolisian, motif penganiayaan diduga dipicu oleh selisih paham antar keluarga yang disertai dendam lama. Kronologinya, sekitar pukul 04.30 WIB terjadi keributan antara korban dan pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok dan tusuk, lalu dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina Plaju sekitar pukul 05.20 WIB. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB.

Karena pihak keluarga korban telah membuat laporan polisi di Polda Sumatera Selatan, maka Polsek Rambutan menyerahkan penanganan perkara tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.

“Pelaku telah kami antar ke Ditreskrimum Polda Sumsel untuk diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Iptu Harmoko.

Bagikan :
Berita Terkait
Ahmad Rizali Datangi Polres Muara Enim, Laporkan Pencemaran Nama Baik

Ahmad Rizali Datangi Polres Muara Enim, Laporkan Pencemaran Nama Baik

Kamis, 19 September 2024 | 20:56:00 638 views

Bakal Calon Bupati Muara Enim, Dr H Ahmad Rizali MA didampingi tim kuasa hukum laporkan salah satu media online atas pencemaran nama baik ke Mapolres Muara Enim

Bersama Tim Kuasa Hukum Ahmad Rizali Akan Laporkan Penyebar dan Pembuat Berita Hoax ke Polres Muara Enim

Bersama Tim Kuasa Hukum Ahmad Rizali Akan Laporkan Penyebar dan Pembuat Berita Hoax ke Polres Muara Enim

Rabu, 18 September 2024 | 23:15:00 800 views

pemberitaan terkesan tendesius dan tidak profesional sehingga sangat merugikan dirinya sebagai salah satu peserta konstentasi Pilkada Muara Enim 2024.

Polres Muara Enim Gelar Apel Pasukan dan Simulasi Sispamkota untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Polres Muara Enim Gelar Apel Pasukan dan Simulasi Sispamkota untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Jumat, 23 Agustus 2024 | 16:22:00 2575 views

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, bersama unsur Forkopimda Kabupaten Muara Enim

Wujudkan Polisi Sahabat Anak, Polsek Losarang Terima Kunjungan Siswa-siswi TK Unggulan Sang Cipta Rasa

Wujudkan Polisi Sahabat Anak, Polsek Losarang Terima Kunjungan Siswa-siswi TK Unggulan Sang Cipta Rasa

Rabu, 21 Agustus 2024 | 19:23:00 588 views

Wujudkan Polisi Sahabat Anak, Polsek Losarang Terima Kunjungan Siswa-siswi TK Unggulan Sang Cipta Rasa

Satresnarkoba Polres Indramayu Amankan Belasan Orang Dalam Operasi Antik Lodaya 2024

Satresnarkoba Polres Indramayu Amankan Belasan Orang Dalam Operasi Antik Lodaya 2024

Rabu, 31 Juli 2024 | 22:09:00 560 views

Sebanyak enam belas orang dari tujuh kecamatan di Kabupaten Indramayu diamankan Satresnarkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar dalam Operasi Antik Lodaya 2024