.
...
Polsek Rambutan Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dan HP Dua Tersangka Diamankan
Kamis, 02 Oktober 2025 | 23:29:00 WIB
HUKUM
29 Kali
Penerbit : Redaksi 4
Laporan : Nto

Banyuasin – Jajaran Polsek Rambutan, Polres Banyuasin, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dua orang tersangka, berinisial S (35) dan MM (19), berhasil diamankan beserta barang bukti hasil curian.

Kasus ini berawal dari laporan polisi (LP/B-19/IX/2025/SPKT) yang diterima Polsek Rambutan pada Selasa, 30 September 2025. Pelapor, Diky Alvano, mengadukan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR (BG 6134 YC) dan satu unit HP Samsung Galaxy A-05-S.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Rambutan IPTU Harmoko, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wijoko Triyono, S.H., beserta tim Black Panther untuk melakukan penyelidikan.

Kejadian pencurian berlangsung pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Peristiwa terjadi di sebuah ruko Permata Indah Residen, Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan.

Para pelaku, yang merupakan rekan kerja korban, mengambil barang-barang milik korban tanpa sepengetahuan korban yang saat itu sedang tertidur di mess karyawan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material diperkirakan sebesar Rp 15.500.000.

Berdasarkan informasi yang dikembangkan, tim Black Panther Polsek Rambutan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim berhasil melacak dan mengamankan kedua tersangka di daerah Sako Kenten, Palembang, pada Selasa, 30 September 2025.

Setelah dilakukan interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian, yaitu:1 unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR (BG 6134 YC), 1 unit HP Samsung Galaxy A-05-S, 1 buah kotak HP Samsung Galaxy A-05-S
Kedua tersangka saat ini ditahan di Polsek Rambutan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka diduga melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kapolsek Rambutan, IPTU Harmoko, S.H., M.H., melalui siaran persnya menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk mendatangi TKP, memeriksa korban, saksi-saksi, dan tersangka, serta melakukan penyitaan barang bukti.

Bagikan :
Berita Terkait
Mobil Advokat dibakar OTD, APH diminta Sigap Tangkap PelakuĀ 

Mobil Advokat dibakar OTD, APH diminta Sigap Tangkap PelakuĀ 

Selasa, 05 November 2024 | 18:29:00 2599 views

Aksi Kriminal yang meresahkan masyarakat.

Pelatihan Jurnalistik PJS, Mencetak Wartawan Berkualitas

Pelatihan Jurnalistik PJS, Mencetak Wartawan Berkualitas

Kamis, 17 Oktober 2024 | 22:29:00 220 views

Didorong oleh semakin banyaknya wartawan siber yang tidak terafiliasi dengan organisasi pers seperti PWI, AJI, atau IWO, organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) lahir untuk menaungi para jurnalis yang bekerja di media online

Meski Baru Dua Tahun Terbentuk, DPC PJS Pelalawan Jadi Pelopor Sertifikasi Wartawan Kompeten

Meski Baru Dua Tahun Terbentuk, DPC PJS Pelalawan Jadi Pelopor Sertifikasi Wartawan Kompeten

Kamis, 17 Oktober 2024 | 22:50:00 268 views

Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Pelalawan menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas jurnalis lokal. Bertempat di Hotel Dika Raya

Mencari Keadilan, Kuasa Hukum Erwen Minta Kapolda Usut Kasus Penganiayaan

Mencari Keadilan, Kuasa Hukum Erwen Minta Kapolda Usut Kasus Penganiayaan

Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:30:00 505 views

Mencari Keadilan, Kuasa Hukum Erwen Minta Kapolda Usut Kasus Penganiayaan

Kejaksaan Negeri Dengan BRI Cabang Muara Enim Tanda Tangani MoU Bidang DATUN

Kejaksaan Negeri Dengan BRI Cabang Muara Enim Tanda Tangani MoU Bidang DATUN

Kamis, 25 Juli 2024 | 17:13:00 2974 views

kejaksaan Negeri Muara Enim