.
...
Simpan 3 Paket Sabu, Penjaga Kost Di Indralaya Utara Diamankan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:59:00 WIB
HUKUM
2966 Kali
Penerbit : Redaksi 1
Laporan : Suprik Awalludin

suaraharianpublik.id [INDALAYA] - Seorang pria bernama Ajan bin Mustar (51) ditangkap setelah kedapatan menyimpan tiga paket sabu dengan berat bruto 2,07 gram. Pelaku kini ditetapkan sebagai pengedar narkotika dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) serta pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 8 Desember 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di Lingkungan V Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu kotak rokok berisi sabu, sembilan plastik klip bening kosong, satu sekop pipet plastik, uang tunai Rp350.000, satu kunci kontrakan, serta dua unit handphone merek Samsung Galaxy J7 Core dan OPPO A3.

Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di sebuah bedeng kontrakan milik H. Fauji yang dijaga oleh pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Idik II IPDA Maulana Agus Salim, SH, MH bersama anggota melakukan penyelidikan dan memastikan adanya indikasi kuat peredaran sabu di lokasi tersebut.

Setelah informasi terverifikasi, tim bergerak ke TKP dan menemukan pelaku di belakang kontrakan. Petugas langsung melakukan pengamanan dan melanjutkan penggeledahan di dalam bedeng, hingga akhirnya menemukan barang bukti sabu dan sejumlah perlengkapan lainnya.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.IK, mengapresiasi kerja cepat Satres Narkoba dalam mengungkap kasus tersebut. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami respons dengan serius demi menjaga generasi muda Ogan Ilir dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Saat ini, penyidik sedang melanjutkan proses pemeriksaan mendalam, termasuk pengambilan urine tersangka, pemeriksaan saksi, melengkapi berkas perkara, serta mengirim barang bukti dan sampel urine ke Labfor. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Source : News Room DPD PJS Sumsel

Bagikan :
Berita Terkait
Mobil Advokat dibakar OTD, APH diminta Sigap Tangkap Pelaku 

Mobil Advokat dibakar OTD, APH diminta Sigap Tangkap Pelaku 

Selasa, 05 November 2024 | 18:29:00 2755 views

Aksi Kriminal yang meresahkan masyarakat.

Pelatihan Jurnalistik PJS, Mencetak Wartawan Berkualitas

Pelatihan Jurnalistik PJS, Mencetak Wartawan Berkualitas

Kamis, 17 Oktober 2024 | 22:29:00 400 views

Didorong oleh semakin banyaknya wartawan siber yang tidak terafiliasi dengan organisasi pers seperti PWI, AJI, atau IWO, organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) lahir untuk menaungi para jurnalis yang bekerja di media online

Meski Baru Dua Tahun Terbentuk, DPC PJS Pelalawan Jadi Pelopor Sertifikasi Wartawan Kompeten

Meski Baru Dua Tahun Terbentuk, DPC PJS Pelalawan Jadi Pelopor Sertifikasi Wartawan Kompeten

Kamis, 17 Oktober 2024 | 22:50:00 432 views

Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Pelalawan menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas jurnalis lokal. Bertempat di Hotel Dika Raya

Mencari Keadilan, Kuasa Hukum Erwen Minta Kapolda Usut Kasus Penganiayaan

Mencari Keadilan, Kuasa Hukum Erwen Minta Kapolda Usut Kasus Penganiayaan

Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:30:00 671 views

Mencari Keadilan, Kuasa Hukum Erwen Minta Kapolda Usut Kasus Penganiayaan

Kejaksaan Negeri Dengan BRI Cabang Muara Enim Tanda Tangani MoU Bidang DATUN

Kejaksaan Negeri Dengan BRI Cabang Muara Enim Tanda Tangani MoU Bidang DATUN

Kamis, 25 Juli 2024 | 17:13:00 3164 views

kejaksaan Negeri Muara Enim