.
...
Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Remaja di Muara Enim, Dipicu Persoalan HP yang Digadai
Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:30:00 WIB
HUKUM
27 Kali
Penerbit : Redaksi 5
Laporan : Redaksi 1

Suaraharianpublik.id[MUARA ENIM] – Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan perampokan terhadap seorang remaja berinisial AM (15) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan telepon seluler (HP) yang sebelumnya digadaikan korban kepada tersangka.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan Pandino Wijaya (26) sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP M Andrian mengatakan korban dan tersangka sebelumnya saling mengenal.

Menurut Andrian, persoalan bermula ketika korban menggadaikan HP miliknya kepada tersangka. Namun, HP tersebut kemudian diduga digadaikan kembali oleh tersangka kepada pihak lain.

“Mereka berteman, korban menggadai HP-nya ke pelaku. Ternyata HP korban digadai lagi oleh pelaku ke orang lain. Kemudian mereka cekcok, karena HP korban tidak ada, uang juga tidak ada,” kata Andrian, Kamis (8/10/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Lokasi kejadian disebut berada tidak jauh dari tempat jasad korban kemudian ditemukan di kawasan kebun ubi Desa Bitis, Kecamatan Gelumbang.

Saat terjadi pertengkaran, korban diduga hendak mengeluarkan pisau. Namun, sebelum pisau tersebut digunakan, tersangka lebih dahulu melakukan kekerasan terhadap korban.

“Pelaku melihat korban akan mengeluarkan pisau. Belum sempat mengeluarkan pisau, pelaku sudah duluan memukul korban dan mengimpit. Kemudian pelaku melilit tali jas hujan ke leher korban,” ujar Andrian.

Korban kemudian meninggal dunia. Berdasarkan penyelidikan polisi, jasad korban diseret sekitar lima meter dari lokasi awal kejadian menuju semak-semak.

Jasad tersebut baru ditemukan sekitar 11 hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (3/10/2026).

Saat itu, dua warga yang berada di sekitar kebun ubi mencium aroma tidak sedap. Setelah mencari sumber bau, mereka menemukan jasad korban di semak-semak.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya, ibu korban telah melaporkan bahwa anaknya tidak pulang ke rumah selama lebih dari satu minggu. Kepala Desa Suka Jaya kemudian menghubungi keluarga korban setelah adanya penemuan jasad tersebut.

Keluarga korban kemudian mendatangi lokasi. Identitas korban diketahui antara lain dari pakaian yang masih dikenakannya. Jenazah selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk menjalani autopsi.

“Hasil pemeriksaan, korban tewas akibat benda tumpul,” kata Andrian.

Selain dugaan pembunuhan, polisi juga menduga tersangka mengambil sepeda motor Yamaha Mio M3 milik korban. Sepeda motor tersebut kemudian digadaikan kepada pihak lain.

“Uang hasil gadai motor itu digunakan pelaku untuk biaya melarikan diri menuju Jawa Barat,” ungkapnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada Pandino. Tersangka akhirnya ditangkap pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Jawa Barat.

Saat diamankan, tersangka disebut sedang berada di rumah pacarnya. Polisi kemudian membawa tersangka ke Polsek Gelumbang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Yamaha Mio M3 milik korban, sebilah pisau, tali sepanjang sekitar 120 sentimeter yang disebut milik tersangka, serta pakaian korban.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan tersangka akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hasil penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Bagikan :
Berita Terkait
Mobil Advokat dibakar OTD, APH diminta Sigap Tangkap Pelaku 

Mobil Advokat dibakar OTD, APH diminta Sigap Tangkap Pelaku 

Selasa, 05 November 2024 | 18:29:00 3607 views

Aksi Kriminal yang meresahkan masyarakat.

Pelatihan Jurnalistik PJS, Mencetak Wartawan Berkualitas

Pelatihan Jurnalistik PJS, Mencetak Wartawan Berkualitas

Kamis, 17 Oktober 2024 | 22:29:00 1222 views

Didorong oleh semakin banyaknya wartawan siber yang tidak terafiliasi dengan organisasi pers seperti PWI, AJI, atau IWO, organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) lahir untuk menaungi para jurnalis yang bekerja di media online

Meski Baru Dua Tahun Terbentuk, DPC PJS Pelalawan Jadi Pelopor Sertifikasi Wartawan Kompeten

Meski Baru Dua Tahun Terbentuk, DPC PJS Pelalawan Jadi Pelopor Sertifikasi Wartawan Kompeten

Kamis, 17 Oktober 2024 | 22:50:00 1226 views

Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Pelalawan menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas jurnalis lokal. Bertempat di Hotel Dika Raya

Mencari Keadilan, Kuasa Hukum Erwen Minta Kapolda Usut Kasus Penganiayaan

Mencari Keadilan, Kuasa Hukum Erwen Minta Kapolda Usut Kasus Penganiayaan

Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:30:00 1567 views

Mencari Keadilan, Kuasa Hukum Erwen Minta Kapolda Usut Kasus Penganiayaan

Kejaksaan Negeri Dengan BRI Cabang Muara Enim Tanda Tangani MoU Bidang DATUN

Kejaksaan Negeri Dengan BRI Cabang Muara Enim Tanda Tangani MoU Bidang DATUN

Kamis, 25 Juli 2024 | 17:13:00 4050 views

kejaksaan Negeri Muara Enim